Ramadan 2025
Tak Sembarang! Gelar Live Music di Kota Gorontalo saat Ramadan Harus Ngurus Izin
Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, menjelaskan alasan pihaknya memasukan live music dalam aturan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-LIVE-MUSIC-salah-satu-agenda-yang-dilrang-saat-ramadan.jpg)
"Hari ini kita akan keliling untuk mengecek rumah makan yang buka dan menutupnya jika melanggar aturan," kata Adhan.
Larangan aktivitas rumah makan selama Ramadan menjadi salah satu poin penting dalam SE tersebut.
"Saya sudah niatkan untuk bekerja, bukan santai. Oleh karena itu, aturan ini harus ditegakkan," tambahnya.
Namun, aturan ini menuai reaksi dari para pelaku seni, khususnya musisi lokal yang menggantungkan hidup dari live music.
Baca juga: Harga Beras, Telur Ayam, dan Minyak Goreng Curah di Pasar Sentral Gorontalo Selasa 4 Maret 2025
Alamsyah Yusuf, gitaris band lokal Gorontalo, Excacta, mengaku terkejut dengan aturan tersebut.
Meski larangan hanya berlaku selama Ramadan, ia tetap merasa dirugikan karena kehilangan kesempatan tampil di berbagai kafe.
"Biasanya dalam sebulan, kami bisa tampil di lima kafe berbeda. Jika benar-benar dilarang, penghasilan kami juga akan terdampak," ungkapnya.
Ia berharap pemilik kafe yang menggunakan jasa mereka memahami betul aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Yang pasti, kalau benar-benar tidak bisa tampil lagi, kami sangat dirugikan karena ini sumber penghasilan kami," pungkasnya.
Aturan ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku usaha dan musisi di Kota Gorontalo.
Dengan berbagai reaksi yang muncul, diharapkan ada solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak.(*)