Berita Nasional
Kasus Korupsi Minyak Bergulir, Pertamina Tetap Lanjutkan Impor BBM
Impor BBM tetap dilakukan di tengah penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
TRIBUNGORONTALO.COM – PT Pertamina (Persero) memastikan tetap melakukan impor bahan bakar minyak (BBM).
Impor BBM tetap dilakukan di tengah penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah ini diambil demi menjaga ketahanan energi nasional dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa impor masih menjadi keharusan karena kapasitas produksi dalam negeri belum mencukupi permintaan.
Baca juga: Mulai 4 Maret Hari Ini Penjualan Tiket Laga Indonesia Vs Bahrain Dibuka, Paling Murah Rp 300 Ribu
"Saat ini, sekitar 40 persen kebutuhan minyak mentah dan 42 persen kebutuhan produk BBM masih harus dipenuhi dari impor," ujar Simon dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Indonesia Masih Defisit 1 Juta Barel BBM Per Hari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengungkap bahwa kebutuhan minyak di Indonesia mencapai 1,6 juta barel per hari.
Namun, produksi dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 600 ribu barel per hari. Artinya, masih ada defisit sekitar 1 juta barel yang harus ditutup dengan impor.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Gorontalo Selama Ramadan 2025, Lengkap Tarif Berlayar
Simon menambahkan bahwa meskipun ada kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki, pihaknya berkomitmen meningkatkan transparansi dan memperbaiki tata kelola impor minyak.
"Kami akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian ESDM serta mengevaluasi ulang seluruh proses impor demi memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga," tegasnya.
Kualitas BBM Pertamina Dijamin Sesuai Standar
Selain persoalan impor, Simon juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM Pertamina setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi.
Ia memastikan bahwa semua produk BBM yang beredar saat ini telah lolos uji laboratorium dan sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian ESDM.
"Pengujian dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) terhadap 75 sampel dari berbagai jenis BBM. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh produk Pertamina memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan," kata Simon.
Sampel BBM diambil dari Terminal BBM Plumpang serta 33 SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Baca juga: Sering Ditinggalkan, Salat Witir Rupanya Lebih Dianjurkan daripada Tarwih
Dugaan Korupsi, Pertamina Perketat Pengawasan
Meskipun memastikan kualitas BBM aman, Pertamina tidak menutup mata terhadap dampak kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki Kejagung.
Simon menegaskan bahwa perusahaan akan memperketat pengawasan, melakukan uji kualitas di seluruh SPBU, serta membuka ruang bagi pihak independen untuk melakukan pengujian terhadap BBM Pertamina.
"Kami juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kualitas BBM agar kepercayaan publik terhadap Pertamina tetap terjaga," ujar Simon.
Sementara itu, Kejaksaan Agung meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap BBM yang beredar saat ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang sedang diselidiki terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023, sehingga produk yang terindikasi dalam kasus tersebut sudah tidak beredar di pasaran.
"Masyarakat tidak perlu cemas. Pertamina telah memastikan bahwa BBM yang saat ini beredar sudah sesuai dengan standar dan spesifikasi," kata Harli.
Komitmen Pertamina: Perbaikan Tata Kelola dan Transparansi
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina berjanji terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam tata kelola minyak mentah dan produk BBM.
Masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kritik dari masyarakat menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi," tutup Simon.
Dengan berbagai langkah perbaikan yang dijanjikan, Pertamina berharap bisa tetap menjaga kepercayaan publik dan memastikan ketersediaan BBM bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.