Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Dirut Pertamina Minta Maaf soal Kasus Korupsi, Bagikan Nomor Kontak Khusus Aduan Publik
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri akhirnya muncul ke publik di tengah kisruh kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Ia ditunjuk sebagai Direktur Utama berdasarkan Keputusan Menteri BUMN pada 4 November 2024, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama.
Sebelum bergabung dengan Pertamina, Simon memiliki latar belakang di dunia politik sebagai anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan pernah menjadi Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Di dunia bisnis, ia pernah menjabat sebagai Direktur PT Nusantara Energy dan Direktur Keuangan PT Agro Industri.
Dari sisi pendidikan, profil Simon Aloysius Mantiri mencatat bahwa ia merupakan lulusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan menyelesaikan studi lanjutan dalam bidang manajemen bisnis.
Ia juga memiliki pengalaman sebagai engineer di industri minyak dan gas, khususnya pada blok South East Sumatera yang dikelola China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).
Upaya Transparansi di Pertamina Sebagai bagian dari langkah perbaikan, Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa Pertamina akan mengevaluasi kembali tata kelola ekspor dan impor minyak mentah serta BBM.
Pertamina juga akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian ESDM guna memastikan praktik yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan kejadian ini, kami akan semakin meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Temuan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang akan menjadi bahan perbaikan bagi perusahaan agar tidak merugikan keuangan negara.
Dugaan Korupsi dan Langkah Hukum
Kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah ditemukan praktik penurunan produksi kilang secara sengaja, sehingga produksi minyak mentah dalam negeri dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak diserap.
Akibatnya, PT Kilang Pertamina Internasional harus mengimpor minyak mentah, sementara PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang dengan harga lebih tinggi dibandingkan produksi dalam negeri.
Salah satu modus yang terungkap adalah pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga di mana tersangka Riva Siahaan, Direktur Utama Patra Niaga, diduga membeli BBM RON 90 tetapi mencatatnya sebagai RON 92 setelah dilakukan pencampuran (blending) di depo.
Praktik ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait kualitas BBM Pertamax.
Namun, hasil uji sampel oleh Lemigas memastikan bahwa seluruh BBM jenis bensin di SPBU Pertamina yang diuji masih memenuhi spesifikasi pemerintah.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk empat petinggi anak usaha Pertamina serta tiga broker yang diduga terlibat dalam mark-up kontrak shipping dan pengadaan minyak mentah.
(Tim Redaksi: Yohana Artha Uly, Sakina Rakhma Diah Setiawan, Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirut Pertamina Minta Maaf soal Kasus Korupsi dan Bagikan Kontak untuk Aduan Publik"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.