Selasa, 2 Juni 2026

Berita Viral

Ipar Adalah Maut : Gegara Harta Warisan, Adik Ipar di Blora Racuni Kaka Ipar dan Anak hingga Tewas

Kasus pembunuhan tragis terjadi di Blora, Jawa Tengah, di mana seorang pria meracuni ayah dan anaknya, Muslikin (45) dan S (9), hingga tewas.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Ipar Adalah Maut : Gegara Harta Warisan, Adik Ipar di Blora Racuni Kaka Ipar dan Anak hingga Tewas
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
GEGARA HARTA WARISAN - Kasus pembunuhan tragis terjadi di Blora, Jawa Tengah, di mana seorang pria meracuni ayah dan anaknya, Muslikin (45) dan S (9), hingga tewas. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, setelah kedua korban meminum air mineral yang dicampur dengan racun. 

Terungkap Identitas Pelaku

Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Muslikin (45) dan S (9).

Ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun, Jumat (21/2/2025) lalu.

Pelaku telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka tersebut berinisial MK.

Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa : Mengontrol Tabungan Sosial

Baca juga: Jamaah Calon Haji di Sulawesi Selatan Ramai Tolak Diberangkatkan Tahun Ini, Berikut Penyebabnya

"Statusnya tersangka, identitas (pelaku) MK," katanya, Senin (3/3/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menambahkan hubungan antara tersangka MK dengan korban Muslikin, adalah ipar.

MK merupakan adik ipar korban

MK diketahui masih berstatus kerabat dari Muslikin dan anaknya. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan MK telah lama menyimpan dendam kepada Muslikin.

"Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban," jelas Selamet.

Pelaku merupakan ipar dari korban Muslikin. Pelaku MK mengaku kerap dianggap tidak memiliki harta apapun oleh Muslikin dan mertuanya. Pernyataan itu lalu menyisakan dendam terpendam di diri MK.

"Si pelaku ini oleh keluarga korban maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Pemicu Kerusuhan di PT IMIP Morowali, Karyawan Protes Penerapan Aturan Penggunaan Bus

Baca juga: Guru Honorer Ternyata Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah, Ini Cara dan Persyaratannya

Muslikin dan anaknya tewas usai menenggak air minum yang tercampur gulma di meja makan pada Jumat (21/2). Serangkaian penyelidikan polisi diketahui pelaku merupakan kerabat korban. Polisi pun menangkap pelaku MK di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved