Berita Viral
Ipar Adalah Maut : Gegara Harta Warisan, Adik Ipar di Blora Racuni Kaka Ipar dan Anak hingga Tewas
Kasus pembunuhan tragis terjadi di Blora, Jawa Tengah, di mana seorang pria meracuni ayah dan anaknya, Muslikin (45) dan S (9), hingga tewas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gegara-Harta-Warisan-kvjkfxdvsdfv.jpg)
Terungkap Identitas Pelaku
Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Muslikin (45) dan S (9).
Ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun, Jumat (21/2/2025) lalu.
Pelaku telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka tersebut berinisial MK.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa : Mengontrol Tabungan Sosial
Baca juga: Jamaah Calon Haji di Sulawesi Selatan Ramai Tolak Diberangkatkan Tahun Ini, Berikut Penyebabnya
"Statusnya tersangka, identitas (pelaku) MK," katanya, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menambahkan hubungan antara tersangka MK dengan korban Muslikin, adalah ipar.
MK merupakan adik ipar korban
MK diketahui masih berstatus kerabat dari Muslikin dan anaknya. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan MK telah lama menyimpan dendam kepada Muslikin.
"Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban," jelas Selamet.
Pelaku merupakan ipar dari korban Muslikin. Pelaku MK mengaku kerap dianggap tidak memiliki harta apapun oleh Muslikin dan mertuanya. Pernyataan itu lalu menyisakan dendam terpendam di diri MK.
"Si pelaku ini oleh keluarga korban maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban," jelasnya.
Baca juga: Terungkap Pemicu Kerusuhan di PT IMIP Morowali, Karyawan Protes Penerapan Aturan Penggunaan Bus
Baca juga: Guru Honorer Ternyata Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah, Ini Cara dan Persyaratannya
Muslikin dan anaknya tewas usai menenggak air minum yang tercampur gulma di meja makan pada Jumat (21/2). Serangkaian penyelidikan polisi diketahui pelaku merupakan kerabat korban. Polisi pun menangkap pelaku MK di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com