Minggu, 31 Mei 2026

Bantuan Langsung Tunai

Cek 5 Bansos yang Cair Selama Bulan Ramadan, Mulai dari PKH hingga PIP

Cek lima Bantuan Sosial (bansos) selama bulan Ramadan 2025. Lima bansos ini terdiri dari PKH hingga PIP

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Cek 5 Bansos yang Cair Selama Bulan Ramadan, Mulai dari PKH hingga PIP
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
WARGA ANGKUT BERAS - Warga penerima manfaat menerima beras saat penyaluran program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III Tahun 2024 di bawah flyover Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati), Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/12/2024). Selain bansos beras, ada pula lima bansos lainnya yang akan cair pada bulan ramadan 2025. 

Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali. Jika per 2 bulan sekali, maka masyarakat akan mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp 600 ribu.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos lain yang akan cair pada Maret 2025 adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan akses pendidikan.

Penyaluran bantuan PIP 2025 termin 1 berlangsung pada Februari hingga April 2025.

Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berasal dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan bantuan dengan besaran bantuan berbeda-beda.

Baca juga: Skype Resmi Diberhentikan Dari Microsoft Pada 5 Mei 2025, Ini Alasannya

Siswa SD

  • Rp 450.000 per tahun
  • Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp 750.000 per tahun
  • Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA

  • Rp 1.800.000 per tahun
  • Rp 500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Februari 2025: Galaxy A Series Rp 1 Jutaan hingga Galaxy S24 FE Rp 10 Jutaan

5. Bansos Beras 10 Kg

Selain menerima bansos berupa uang tunai, masyarakat juga akan mendapatkan bansos beras dalam program bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Bantuan beras 10 kg diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua.

Setiap bulannya, masyarakat menerima bansos beras sebesar 10 kg.

Andai bansos beras 10 kg juga disalurkan untuk 3 bulan sekaligus, maka masyarakat akan menerima 30 kg beras.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved