Bantuan Langsung Tunai
Cek 5 Bansos yang Cair Selama Bulan Ramadan, Mulai dari PKH hingga PIP
Cek lima Bantuan Sosial (bansos) selama bulan Ramadan 2025. Lima bansos ini terdiri dari PKH hingga PIP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dhgtjtdryjgjh.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Cek lima Bantuan Sosial (bansos) selama bulan Ramadan 2025.
Lima bansos ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan sosial ini terus dilaurkan Kementerian Sosial (Kemensos) selama Ramadan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Berikut Lima Bansos yang akan cari di Bulan Ramadan 2025:
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Senin 3 Maret 2025: Cinta hingga Keuangan
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos pertama yang cair pada Maret 2025 selama Ramadhan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pencairan BPNT pada Maret 2025 dilakukan untuk tiga bulan sekaligus dengan besaran Rp 200 ribu per bulan.
Sehingga masyarakat yang menjadi penerima BPNT akan mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu!
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH juga akan cair pada Maret 2025. Besaran atau nominalnya berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM.
Inilah besaran bantuan PKH dalam sekali pencairan di bulan Maret 2025:
Baca juga: Termasuk Gorontalo Utara, Ini Daftar 16 Daerah Dinilai Tak Sanggup Laksanakan PSU Pilkada
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat:Rp 225 ribu
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu
- Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu
3. BLT Dana Desa
Bansos lain yang cair pada bulan Maret 2025 adalah BLT Dana Desa alias BLT DD sebesar Rp 300 ribu per bulan pada Februari 2025.
Baca juga: Jelang Pasar Senggol di Kota Gorontalo, Dishub Siapkan 12 Titik Parkir Resmi untuk Warga
Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari Dana Desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.
Waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2025 menyesuaikan pihak desa.