Ramadan 2025
Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Para Ulama Punya Pendapat Berbeda
Bolehkah sikat gigi saat puasa? Apakah bisa membatalkan? Saat berpuasa, mulut menjadi kering dan berbau. Menyikat gigi membuat napas lebih segar.
TRIBUNGORONTALO.COM – Bolehkah sikat gigi saat puasa? Apakah bisa membatalkan?
Saat berpuasa, mulut menjadi kering dan berbau. Menyikat gigi membuat napas lebih segar.
Lantas, apakah boleh sikat gigi saat puasa?
Melansir situs Kemenag via Kompas.com, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum sikat gigi saat puasa.
Mayoritas ulama mengatakan sikat gigi saat puasa hukumnya sunnah, sementara sebagian yang lain menganggapnya makruh.
Terkait hukum sikat gigi saat berpuasa, ulama berbeda pandangan dalam kedua hadis Rasulullah SAW berikut ini.
Pendapat Ulama yang menyebut sunnah
"Amir bin Rabi'ahh pernah melihat Rasulullah gosok gigi atau bersiwak, sementara beliau dalam keadaan puasa," (HR: Tirmidzi).
Berdasarkan hadis tersebut, pendapat pertama mengatakan bahwa hukum sikat gigi adalah sunnah dalam kondisi apapun.
Termasuk sikat gigi saat seseorang menjalankan puasa hukumnya tetap sunnah. Dasar hukum tersebut juga didukung oleh mayoritas ulama.
Pendapat yang menganggap makruh
Sikat gigi saat puasa hukumnya makruh, terutama setelah tergelincirnya matahari.
Argumen ini didasarkan pada dalil Rasulullah tentang bau mulut orang berpuasa layaknya minyak wangi kasturi.
Sikat gigi saat puasa tetap diperbolehkan, syaratnya dilakukan dengan hati-hati dan tidak membatalkan puasa dengan cara lain, seperti menelan sesuatu.
Baca juga: Bulog Gorontalo Pastikan Beras Tersedia Selama Ramadan, Ada Stok 5.772 Ton
Tidak ada ulama yang mengharamkan sikat gigi saat puasa
Ulama yang membolehkan sikat gigi saat berpuasa (hukumnya sunnah) punya pandangan yang berbeda dibanding kan dengan pendapat kedua.
Menurut para ulama yang menghukumi sikat gigi saat puasa adalah sunnah, bau mulut orang berpuasa menjadi harum bukan di dunia, tetapi di akhirat kelak.
Oleh sebab itu sikat gigi saat berpuasa di siang hari pun tetap di perbolehkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.