Berita Nasional
Viral! TikTokers Riezky Kabah Nizar Hina Guru, Rupanya Dendam Lama Jadi Pemicu
Pernyataan kontroversialnya ini memicu kemarahan banyak pihak, terutama kalangan pendidik, hingga berujung pada laporan hukum oleh Persatuan Guru Repu
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TIKTOKERS-HINA-GURU-Riezky-Kabah-Nizar-dipolisikan-PGRI-Kalimantan-Barat.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Nama TikTokers Riezky Kabah Nizar tengah menjadi sorotan setelah kontennya yang menyebut "semua guru adalah koruptor" viral di media sosial.
Pernyataan kontroversialnya ini memicu kemarahan banyak pihak, terutama kalangan pendidik, hingga berujung pada laporan hukum oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari PGRI terkait unggahan Riezky.
"Terkait laporan oleh PGRI yang sudah melaporkan akun TikTok tersebut, kami sudah menerima pengaduannya," ujar Kombes Bayu Suseno, Jumat (28/2/2025), dikutip dari Tribun Pontianak.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. Jika terbukti, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.
Setelah videonya viral dan mendapat kecaman luas, Riezky akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, ia mengungkap alasan di balik kebenciannya terhadap guru.
Riezky mengaku memiliki pengalaman buruk selama bersekolah di Pontianak. Ia merasa menjadi korban diskriminasi karena sifatnya yang kemayu sejak duduk di bangku SMA.
"Saya putus sekolah karena lingkungan saya dulu sangat over-religius hingga buta akan kemoralan manusiawi," tulisnya dalam unggahan klarifikasi.
Riezky mengklaim bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar dari beberapa oknum guru, termasuk kekerasan fisik. Bahkan, ia mengaku pernah dicambuk di ruang BK seperti hukuman berbasis syariat Islam.
"Saya dibawa ke ruangan BK dan dicambuk menggunakan rotan seperti hukuman di Aceh yang sesuai dengan syariat Islam kata para oknum," ungkapnya.
Dendam terhadap perlakuan tersebut akhirnya ia salurkan dalam bentuk konten TikTok, yang secara terang-terangan menyerang profesi guru.
"Saya tahu membalas dendam itu salah, tetapi memendam dendam itu jauh lebih menyakitkan," tulisnya lagi.
Netizen Tak Simpati, Klarifikasi Dinilai Manipulatif
Alih-alih mendapat simpati, klarifikasi Riezky justru semakin menuai kritik.
Banyak warganet menilai bahwa pernyataannya hanyalah upaya manipulatif untuk menghindari konsekuensi hukum.
"Klarifikasi bilang 'oknum', video kemarin bilang 'semua guru'. Well, gue simpati sama masa lalu lu, tapi tetep nggak membenarkan perilaku lu sekarang. Jalur hukum tetap harus jalan," tulis seorang netizen.
"Ini bukan permintaan maaf yang tulus, tapi lebih ke self-victimization buat mengalihkan perhatian dari kesalahannya ke penderitaannya sendiri," komentar warganet lainnya.
"Kalau punya trauma, harusnya cari bantuan profesional, bukan malah menyebarkan kebencian dan fitnah," tulis akun lain yang menyesalkan perbuatannya.
Dengan laporan yang telah masuk ke pihak kepolisian, Riezky kini terancam berhadapan dengan proses hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas dan konsekuensi hukum jika melanggar etika maupun peraturan yang berlaku.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.