Operasi Pekat Gorontalo
Polisi Gorontalo Razia Pasangan Bukan Muhrim, Ada yang Pura-pura Tidur hingga Hirup Lem
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar razia sejumlah tempat penginapan pada Selasa (25/2/2025) malam.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dua-pasangan-bukan-muhrim-diamankan-Polda-Gorontalo.jpg)
RD terlihat berbaring di tempat tidur dan pura-pura tidur. Namun, gerakan napasnya yang tidak beraturan membuat petugas curiga.
Setelah beberapa kali dibangunkan oleh polwan yang bertugas, RD akhirnya terjaga dan langsung diamankan.
IPTU Yusril Kyai, yang memimpin operasi ini, membenarkan temuan tersebut.
Ia menyatakan bahwa kedua pasangan bukan muhrim itu langsung diamankan ke Mapolda Gorontalo.
"Kami dapati mereka di dua lokasi berbeda, satu di Limboto dan satu lagi di Kota Gorontalo. Mereka kami bawa ke Polda untuk diberikan edukasi dan efek jera," ujar IPTU Yusril.
Menurutnya, setelah pemeriksaan, orang tua masing-masing dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka.
Para orang tua pun mengaku menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar anak-anak mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Supaya taubat. Mereka memang pacaran tapi kami harap ini menjadi pembelajaran bagi mereka agar tidak berani lagi melakukan hal serupa di hotel," kata salah satu orang tua saat menjemput anaknya.
Selain itu, kata Iptu Yusril Operasi Pekat Otanaha 2025 akan terus berlanjut guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyakit masyarakat di Gorontalo.
Sehari sebelumnya, polisi juga mengamankan lima pasangan bukan suami istri di tempat penginapan wilayah Kota Gorontalo.
Pantauan TribunGorontalo.com, razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2025 dari Polda Gorontalo Gorontalo dimulai dengan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jalan John Ario Katili, Kota Gorontalo, Senin (24/2/2025).
Baca juga: BBM Pertalite Disulap Jadi Pertamax, Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka
Setelah itu, petugas melanjutkan razia ke sejumlah penginapan di wilayah Kota Gorontalo.
Saat menyisir sebuah penginapan di Jalan Rusli Datau II, petugas mendapati beberapa kamar dihuni oleh pasangan bukan suami istri.
Empat pasangan kedapatan berduaan di dalam kamar. Sementara satu kamar lainnya berisi seorang pria bersama dua wanita.
Total sembilan orang diamankan Polda Gorontalo di Jalan Rusli Datau II.