Rabu, 11 Maret 2026

Operasi Pekat Gorontalo

Polisi Gorontalo Razia Pasangan Bukan Muhrim, Ada yang Pura-pura Tidur hingga Hirup Lem

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar razia sejumlah tempat penginapan pada Selasa (25/2/2025) malam. 

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Polisi Gorontalo Razia Pasangan Bukan Muhrim, Ada yang Pura-pura Tidur hingga Hirup Lem
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
RAZIA INDEKOS - Dua pasangan bukan muhrim diamankan Polda Gorontalo di Kecamatan Limboto dan Kota Gorontalo pada Rabu (26/2/2025) dini hari. Semuanya langsung dibawa ke Polda Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar razia sejumlah tempat penginapan pada Selasa (25/2/2025) malam. 

Razia dikenal Operasi Pekat Otanaha 2025 ini berlangsung hingga Rabu (26/2/2025) dini hari WITA.

Operasi Pekat menyasar tempat-tempat perjudian, minuman keras, senjata tajam, narkoba, premanisme, dan prostitusi.

Sejak pukul 22.00 WITA, personel Polda Gorontalo menyisir sejumlah indekos dan penginapan di Kecamatan Limboto dan Kota Gorontalo.

Dari hasil operasi, dua pasangan bukan muhrim kedapatan berduaan di dalam kamar.

Saat personel mengetuk salah satu kamar yang terkunci rapat, sempat terjadi keheningan sebelum akhirnya pintu dibuka.

Di dalam kamar, polisi mendapati dua perempuan berinisial TI (15) dan SYA (20) dan seorang laki-laki berinisial AFH (18).

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Rumah Warga Leato Selatan Gorontalo Terbakar, Asap Tebal Selimuti Permukiman

Saat dimintai keterangan, AFH mengklaim dirinya sudah menikah dengan salah satu perempuan di dalam kamar tersebut. 

Namun, ia gagal menunjukkan bukti pernikahan, baik dalam bentuk buku nikah maupun foto pernikahan.

Lebih mencurigakan lagi, polisi menemukan empat kaleng lem eha bond yang diduga baru saja dibuka kemasannya.

Ketiga warga itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk diperiksa lebih lanjut.

Operasi berlanjut ke Kota Gorontalo, tepatnya di sebuah hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Kota Selatan.

Ketika polisi mengetuk pintu kamar, suara kunci pintu terdengar dari dalam, namun penghuni kamar enggan membukanya. 

Setelah sekitar 15 menit mengetuk, akhirnya pintu kamar terbuka.

Di dalamnya, polisi mendapati seorang perempuan berinisial RD (20) dan laki-laki berinisial WSA (19). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved