Jumat, 13 Maret 2026

PSU Gorontalo Utara

PDIP Kabupaten Gorontalo Utara Masih Tunggu Arahan DPP Soal Pengganti Ridwan Yasin

Pengganti Ridwan Yasin untuk mengikuti PSU hingga saat ini belum diputuskan. Hal itu dikarenakan DPC masih menunggu hasil rapat pembahasan dari DPP

Tayang:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto PDIP Kabupaten Gorontalo Utara Masih Tunggu Arahan DPP Soal Pengganti Ridwan Yasin
Dok. pribadi
GORONTALO UTARA PSU : Ketua DPC PDIP Kabupaten Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau menanggapi hasil putusan MK selasa (25/2/2025). Deisy menuturkan bahwa pengganti Ridwan Yasin masih sementara menunggu arahan dari DPP 

Selain mendiskualifikasi Ridwan, MK juga memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu maksimal 60 hari.

Putusan ini berawal dari sengketa hasil Pilbup Gorontalo Utara yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.

Mereka menilai adanya pelanggaran serius dalam proses pencalonan Ridwan Yasin, yang tetap diizinkan maju meskipun berstatus terpidana.

Dengan adanya putusan ini, seluruh hasil pemungutan suara yang telah ditetapkan KPU dinyatakan tidak sah. PSU harus dilaksanakan tanpa Ridwan Yasin, tetapi memberikan peluang bagi partai pengusungnya untuk mengajukan calon pengganti.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved