Rabu, 11 Maret 2026

Berita Viral

Dua Mahasiswa Penyuka Sesama Jenis di Aceh Dihukum Cambuk Karena Kepergok sedang Mesum

Dua mahasiswa di Aceh ini dijatuhi hukuman cambuk. Keduanya dijatuhi hukuman cambuk gara-gara kedapatan sedang mesum di kos-kosan.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Dua Mahasiswa Penyuka Sesama Jenis di Aceh Dihukum Cambuk Karena Kepergok sedang Mesum
PROHABA.CO/INDRA WIJAYA
PENYUKA SESAMA JENIS - Dua terdakwa penyuka sesama jenis mengikuti proses sidang pembacaan vonis tuntutan oleh Majelis Hakim di ruang Kartika, Mahkamah Syariah Banda Aceh, Senin (24/2/2025). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Alfi an, menyatakan bahwa vonis tersebut sesuai dengan tuntutan JPU dan menambahkan bahwa eksekusi cambuk belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan, baik bulan ini atau saat Ramadhan.

"Kita belum bisa pastikan apakah dalam bulan ini juga atau saat Ramadhan nantinya," ujar Alfi an, menekankan bahwa banyak pihak terlibat dalam proses eksekusi cambuk.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved