Berita Viral
Dua Mahasiswa Penyuka Sesama Jenis di Aceh Dihukum Cambuk Karena Kepergok sedang Mesum
Dua mahasiswa di Aceh ini dijatuhi hukuman cambuk. Keduanya dijatuhi hukuman cambuk gara-gara kedapatan sedang mesum di kos-kosan.
Tayang:
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dhwryjtrehb.jpg)
PROHABA.CO/INDRA WIJAYA
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Alfi an, menyatakan bahwa vonis tersebut sesuai dengan tuntutan JPU dan menambahkan bahwa eksekusi cambuk belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan, baik bulan ini atau saat Ramadhan.
"Kita belum bisa pastikan apakah dalam bulan ini juga atau saat Ramadhan nantinya," ujar Alfi an, menekankan bahwa banyak pihak terlibat dalam proses eksekusi cambuk.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com