Haji 2025
614 Calon Jamaah Haji di Gorontalo Belum Lunasi Pembayaran, Deadline hingga 14 Maret 2025
Sebanyak 614 calon jamaah haji di Gorontalo belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/wrtjhndtrgndj.jpg)
Kloter pertama dan kedua bejumlah 393 calon dan kloter ketiga 200 jamaah.
"Kloter ketiga kemungkinan 200 sekian jamaah sisahnya," rinci Safwan.
Sebagai informasi, Kota Gorontalo menjadi daerah dengan jumlah jamaah haji terbanyak, yakni 440 jamaah.
Selanjutnya Kabupaten Gorontalo sebanyak 275 jamaah disusul Bone Bolango dengan 108 jamaah.
7 Aturan Ibadah Haji 2025, Pemerintah Arab Saudi Imbau Jemaah Haji Patuhi
Baca juga: 221 Ribu Jatah Kuota Haji Indonesia 2025, Begini Rinciannya per Provinsi, Gorontalo Dapat Berapa?
Pemerintah Arab Saudi merilis 7 aturan dalam ibadah haji di tahun 2025.
7 aturan tersebut diimbau untuk dipatuhi oleh setiap jemaah haji.
7 aturan tersebut dibuat agar jemaah haji ketika melakukan ibadah ini bisa nyaman, aman serta khusyuk.
Apalagi Indonesia bersama Arab Saudi telah melakukan MoU untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.
Melansir dari Tribunnews.com, kuota jemaah haji untuk Indonesia di tahun 2025 ini sebanyak 221.000 orang.
Sama seperti tahun sebelumnya, sebanyak 110.500 jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.
Baca juga: Alhamdulillah! Biaya Haji di Tahun 2025 Tinggal Rp 55,5 Juta, Begini Rinciannya
Sedangkan 110.500 jemaah haji Indonesia lainnya akan menggunakan rute sebaliknya, yaitu tiba melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Arab Saudi.
Selain menetapkan kuota jemaah haji, Saudi mengeluarkan aturan terkait keamanan.
1. Mematuhi dan menaati semua peraturan pemerintah Arab Saudi;