Judi Online

440 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Didominasi Anak Usia 20 Tahun

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Mutya Hafid menyebut ada ratusan ribu anak di Indonesia terpapar judi online.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto 440 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Didominasi Anak Usia 20 Tahun
KOMPAS.COM
JUDI ONLINE - Ilustrasi judi online. Menkomdigi menyebut ada 440 ribu anak usia 10-20 tahun di Indonesia terpapar judi online. Didominasi anak berusia 20 tahun 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Mutya Hafid menyebut ada ratusan ribu anak di Indonesia terpapar judi online.

Judi online memang merupakan ancaman serius bagi anak-anak dan remaja.

Pasalnya, anak-anak dan remaja memang kelompok umur yang sangat rentan terpapar judi online.

Bahkan saat ini sudah hampir 500 ribu pelajar dan mahasiswa di Indonesia terlibat.

Baca juga: Mahasiswa di Pasuruan Nekat Curi Rp 276 Juta Milik Selebgram untuk Judi Online

Dilansir dari Tribunnews.com, dari hampir 500 ribu anak yang terlibat paling banyak didominasi oleh anak usia 20 tahun.

"Untuk yang 440 ribu anak itu adalah anak usia 10 sampai 20 tahun yang terlibat dalam judi online," ujar Meutya dalam sambutannya pada Festival Internet Aman untuk Anak di Hotel Sahid, Rabu (26/2/2025).

Sementara itu, sebanyak 47.400 anak di bawah 10 tahun juga menjadi pemain judi online. 

Bahkan, Meutya mengungkapkan sebanyak 2 persen pemain judi online adalah anak-anak di bawah 10 tahun. 

"Ini data-data yang dicatat oleh pemerintah dan mengkhawatirkan. Karena angka-angka tadi bukan hanya sekedar angka-angka, tapi adalah anak-anak termasuk seperti anak-anak yang hadir hari ini," kata Meutya. 

Baca juga: Viral Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Kepala Sekolah Pakai Dana Bos untuk Main Judi Online

Dia mengatakan anak-anak menjadi target konten-konten negatif. 

Konten negatif tersebut berupaya kekerasan seksual hingga judi online.  

Menurutnya, semua pihak harus mampu melindungi anak-anak dari konten negatif. 

"Ada banyak sekali kasus-kasus menurut orang tua ataupun guru yang menyampaikan kepada kami di mana anaknya itu sedang browsing hal yang biasa," katanya. 

Baca juga: 2 Selebgram Asal Karanganyar Ditangkap Usai Promosi Situ Judi Online

Seperti diketahui, BPS 2023 mencatat 46,2 persen anak Indonesia berusia 0-18 tahun mengalami kecanduan game.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved