Berita Viral

Nasib Tragis Dua Remaja Perempuan Dirudapaksa Oknum Polisi di Tahanan Polres Kaimana

Peristiwa memilukan ini menimbulkan kemarahan keluarga korban serta menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
ILUSTRASI
ILUSTRASI RUDAPAKSA -- Dua wanita diduga jadi korban rudapaksa di sel tahanan oleh seorang polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kasus pemerkosaan terhadap dua remaja perempuan berusia 13 dan 14 tahun oleh seorang oknum polisi berinisial MEP di tahanan Polres Kaimana, Papua Barat, menggemparkan masyarakat.

Peristiwa memilukan ini menimbulkan kemarahan keluarga korban serta menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga pada 20 Februari 2025.

Sebelumnya, kedua remaja ini sempat menghilang dari rumah sejak 17 Februari 2025 dan baru ditemukan dalam kondisi trauma.

Mereka diketahui ditahan atas dugaan tindak pidana pencurian sebelum akhirnya mengalami kekerasan seksual.

Kronologi Kejadian

Salah satu orang tua korban mengungkapkan bahwa sebelum mengalami kekerasan seksual, kedua anaknya juga mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku.

Bahkan, korban mengalami luka memar di bagian kepala belakang yang kemudian diperiksa melalui visum et repertum di RSUD Kabupaten Kaimana sebagai bagian dari proses hukum.

"Mereka mengaku ada kejadian itu saat ditahan dan kami langsung buat laporan," ujar salah satu orang tua korban yang enggan disebutkan namanya.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

Polisi Janji Tangani Kasus

Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman, menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius.

Ia berjanji akan menindak tegas apabila terduga pelaku terbukti bersalah.

"Pasti kami ambil tindakan tegas jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terduga pelaku terbukti bersalah," kata AKP Boby Rahman.

Namun, hingga saat ini penyelidikan masih terkendala lantaran oknum polisi berinisial MEP belum diperiksa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved