Kasus Pembunuhan di NTT

Kronologi Kakak Bunuh Adik dan Keponakan di NTT, Agustinus Pobar Kritis usai Akhiri Hidup 

Agustinus Pobar (56) membunuh adik kandungnya sendiri, Yohana Pobas (51) dan keponakan (Norci Elisabet Tamonob.

Editor: Fadri Kidjab
Istimewa
KAKAK BUNUH ADIK: Foto ilustrasi TKP pembunuhan. Seorang pria berusia 56 tahun di NTT membunuh adik kandung dan keponakannya. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Agustinus Pobar (56) membunuh adik kandungnya sendiri, Yohana Pobas (51) dan keponakan Norci Elisabet Tamonob.

Melansir TribunKupang via TribunSumsel.com, insiden ini terjadi di Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Minggu (23/2/2025).

Agustinus Pobar kini telah diamankan di Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

Kronologi

Kejadian bermula ketika Agustinus Pobar mendatangi Yohana dan Norci yang tengah mandi dan mencuci pakaian di mata air.

Agustinus yang membawa botol air itu tiba-tiba menyiram mata Yohana Pobas.

Setelah itu, dia yang memegang sebilah pisau mengejar Yohana dan menikamnya tepat di bagian perutnya.

Yohana sempat berusaha berlari untuk menyelamatkan diri.

Tak puas dengan kaburnya korban 1, pelaku kemudian mengejar anak dari Yohana, Norci Elisabet Tamonob (korban 2). 

Baca juga: Nurhayati Husain Warga Hutabohu Gorontalo Gagal PPPK Curhat Uang Rp68 Juta Nyasar di Kantong Orang

OLAH TKP - Pose pihak kepolisian Polres TTS saat melakukan Olah TKP kasus pembunuhan anak dan ibu di di RT/RW 005/003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/2/2025).  Agustinus Pobar (56), seorang kakak dengan sadis membunuh seorang ibu, Yohana Pobas (51), dan anak, Norci Elisabet Tamonob, yang masih berusia sembil
OLAH TKP - Pose pihak kepolisian Polres TTS saat melakukan Olah TKP kasus pembunuhan anak dan ibu di di RT/RW 005/003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/2/2025). Agustinus Pobar (56), seorang kakak dengan sadis membunuh seorang ibu, Yohana Pobas (51), dan anak, Norci Elisabet Tamonob, yang masih berusia sembil (POS-KUPANG.COM)

Baca juga: BREAKING NEWS: Gara-gara Tak Dikasih Uang Rp 5 Ribu, Suami Tikam Istri di Boalemo Gorontalo

Pelaku kemudian menikam korban 2 hingga meninggal dunia di TKP.

Sementara Yohana berlari menuju permukiman dan diselamatkan warga. 

Dia lalu dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ayotupas. Karena pendarahan hebat di tubuhnya, Yohana akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, usai membunuh kedua keluarga dekatnya, Agustinus melukai lehernya sendiri.

Warga yang melihat itu membawanya ke Puskesmas Ayotupas. Dia masih menjalani perawatan medis.

Pihak kepolisian Polres TTS memastikan akan melakukan penanganan terhadap kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved