Kasus Pembunuhan di NTT
Kronologi Kakak Bunuh Adik dan Keponakan di NTT, Agustinus Pobar Kritis usai Akhiri Hidup
Agustinus Pobar (56) membunuh adik kandungnya sendiri, Yohana Pobas (51) dan keponakan (Norci Elisabet Tamonob.
TRIBUNGORONTALO.COM – Agustinus Pobar (56) membunuh adik kandungnya sendiri, Yohana Pobas (51) dan keponakan Norci Elisabet Tamonob.
Melansir TribunKupang via TribunSumsel.com, insiden ini terjadi di Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Minggu (23/2/2025).
Agustinus Pobar kini telah diamankan di Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Kronologi
Kejadian bermula ketika Agustinus Pobar mendatangi Yohana dan Norci yang tengah mandi dan mencuci pakaian di mata air.
Agustinus yang membawa botol air itu tiba-tiba menyiram mata Yohana Pobas.
Setelah itu, dia yang memegang sebilah pisau mengejar Yohana dan menikamnya tepat di bagian perutnya.
Yohana sempat berusaha berlari untuk menyelamatkan diri.
Tak puas dengan kaburnya korban 1, pelaku kemudian mengejar anak dari Yohana, Norci Elisabet Tamonob (korban 2).
Baca juga: Nurhayati Husain Warga Hutabohu Gorontalo Gagal PPPK Curhat Uang Rp68 Juta Nyasar di Kantong Orang

Baca juga: BREAKING NEWS: Gara-gara Tak Dikasih Uang Rp 5 Ribu, Suami Tikam Istri di Boalemo Gorontalo
Pelaku kemudian menikam korban 2 hingga meninggal dunia di TKP.
Sementara Yohana berlari menuju permukiman dan diselamatkan warga.
Dia lalu dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ayotupas. Karena pendarahan hebat di tubuhnya, Yohana akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, usai membunuh kedua keluarga dekatnya, Agustinus melukai lehernya sendiri.
Warga yang melihat itu membawanya ke Puskesmas Ayotupas. Dia masih menjalani perawatan medis.
Pihak kepolisian Polres TTS memastikan akan melakukan penanganan terhadap kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.