Diskon Tarif Listrik
Diskon Listrik 50 Persen Segera Berakhir, Cek Tarif Listrik di Bulan Maret 2025
Bagaimana harga tarif listrik setelah program diskon 50 persen usai? Program ini telah berlangsung sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Diskon 50 persen tarif listrik akan segera berakhir.
Program ini telah berlangsung sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.
Lantas apakah di bulan Maret 2025 diskon tersebut masih dapat digunakan?
Dilansir dari Tribunnews.com, per tanggal 1 Maret 2025 tarif listrik akan kembali ke harga normal.
Oleh karenanya masyarakat diimbau untuk memanfaatkan sisa waktu program ini sebelum tarif listrik kembali ke harga normal pada Maret 2025
Tarif listrik Maret 2025
Berikut rincian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada Maret 2025:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.
Sementara itu, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Harga tarif listrik juga tidak mengalami perubahan bagi golongan pelanggan listrik bersubsidi.
Daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Maret 2025 adalah sebagai berikut:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Cara Membeli Token Listrik
Cara Beli Token Listrik PLN Mobile
- Masuk ke aplikasi PLN mobile yang sudah terpasang di smartphone Anda.
- Pilih menu "Kelistrikan"'.
- Lalu, masukkan IP pelanggan atau nomor meter.
- Apabila belum ada, klik fitur "token dan pembayaran".
- Pilih nomor ID pelanggan atau nomor meter dan klik "beli token".
- Selanjutnya, pilih nominal token yang hendak dibeli dan tekan "beli".
- Pilih metode pembayaran yang hendak digunakan lalu selesaikan proses pembayaran.
- Apabila telah selesai, klik opsi "Lihat transaksi saya". Pada bagian tersebut Anda bisa melihat nomor token listrik yang dapat dimasukkan ke meteran listrik.
Cara Beli Token Listrik Livin' By Mandiri
- Pilih Transaksi Lainnya
- Pilih Pembayaran
- Pilih PLN
- Pilih Prabayar
- Masukkan Nomor Meter (11 nomor)
- Tekan Benar/Salah
- Pilih Nominal Token / Voucher
- Tekan Benar / Salah dan Struk akan tercetak
- Cara Beli Token Listrik di Aplikasi Livin' By Mandiri
- Login ke aplikasi Livin' by Mandiri
- Pilih menu "Top Up" di halaman utama aplikasi, lalu pilih menu "Listrik"
- Masukkan "ID Pelanggan' atau nomor meteran Anda di rumah Kemudian klik "Lanjutkan"
- Pilih nominal beli pulsa listrik yang Anda inginkan Pilih rekening sumber pembelian, kemudian klik "Lanjutkan"
- Aplikasi akan menampilkan konfirmasi pembelian pulsa listrik Kemudian klik Lanjut "Top Up"
- Masukkan PIN Livin' by Mandiri Anda.
Cara Beli Token Listrik di Aplikasi myBCA
- Login ke aplikasi myBCA
- Pilih 'PLN' di menu 'Bayar & Isi Ulang'
- Pilih 'PLN Prabayar'
- Masukkan No. Meter/IDPEL, klik "Lanjut"
- Selesaikan pembayaran.
Cara Beli Token Listrik di Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia di smartphone
- Pilih menu "Top Up & Tagihan"
- Klik ikon "Listrik PLN" lalu pilih opsi "Token Listrik"
- Masukkan nomor ID pelanggan dan masukkan nominal yang diinginkan
- Klik "Lanjut"
- Klik "Pilih Pembayaran"
- Pilih opsi pembayaran yang tersedia
- Notifikasi pembayaran sukses akan muncul dan nomor token diberikan pada detail transaksi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.