THR 2025
2 Kelompok PNS dan Polri/TNI yang Tidak Berhak Dapatkan THR di 2025
Pemerintah telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Polri/TNI
Tayang:
Editor:
Minarti Mansombo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-THR-dhsgfhc.jpg)
Kompas.com
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun.
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com