THR 2025
2 Kelompok PNS dan Polri/TNI yang Tidak Berhak Dapatkan THR di 2025
Pemerintah telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Polri/TNI
Editor:
Minarti Mansombo
Kompas.com
ILUSTRASI THR 2025 - Foto Kompas.com. 2 Kelompok PNS dan Polri/TNI yang Tidak Berhak Dapatkan THR di 2025. Pemerintah telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Polri/TNI. Namun, ada dua kelompok PNS dan Polri/TNI yang tidak berhak menerima THR di tahun 2025. Kabar kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto. THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau saat ini disebut ASN akan dibayarkan pada Maret 2025.
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun.
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.