Berita Gorontalo

Waspada! Polres Gorontalo Kini Punya Alat Deteksi Volume Suara Knalpot

Kasat Lantas Polres Gorontalo, IPTU Brata Citra Sakti Purnomo mengungkapkan alat ini membantu pihaknya menilai lebih objektif. 

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com
ALAT UKUR SUARA -- Personel Polres Gorontalo saat melakukan uji alat ukur kebisingan knalpot kenderaan, Sabtu (22/2/2025). Alat ukur ini akan membantu mendeteksi volume sebuah knalpot. 

"Kami memberikan helm gratis kepada pengendara yang memenuhi persyaratan lengkap sebagai bentuk apresiasi dan dorongan agar lebih banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berkendara," tambahnya.

Jaksa Fungsional Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Limboto, Febri Ramadana, mengapresiasi kegiatan ini karena mempercepat proses penegakan hukum di jalanan.

"Prosesnya lebih cepat karena langsung diputus oleh hakim dan denda bisa dibayar di tempat. Ini sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan tilang dengan lebih efisien," ujarnya.

Dalam pantauan Tribun Gorontalo, banyak kendaraan yang terjaring razia, baik roda dua maupun roda empat.

Bahkan, beberapa pengendara terlihat memilih putar balik atau berhenti jauh dari lokasi razia untuk menghindari penindakan.

Dengan adanya alat pengukur kebisingan ini, kepolisian berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menggunakan knalpot standar demi kenyamanan bersama.

Operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Gorontalo. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved