Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Viral

Demi Jadi Perwira, Polisi di Sumut Viral Gara-gara Tipu Polisi, Korban Kehilangan Uang Rp850 Juta

Polisi di Sumatera Utara ini viral karena tipu polisi lainnya. Akhirnya, uang milik korban raib sebanyak Rp850 juta.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Demi Jadi Perwira, Polisi di Sumut Viral Gara-gara Tipu Polisi, Korban Kehilangan Uang Rp850 Juta
Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Seorang oknum polisi Polda Sumut diduga menipu rekan sesama polisi dengan modus bisa meloloskan untuk masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada Februari 2024 lalu. Akibatnya, korban menelan kerugian hingga ratusan juta. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Polisi di Sumatera Utara ini viral karena tipu polisi lainnya.

Akhirnya, uang milik korban raib sebanyak Rp850 juta.

Uang tersebut diberikan kepada polisi untuk mengangkatnya menjadi seorang perwira.

Dilansir dari Tribunnews.com, Polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Utara bernama Bripka Shcalomo Sibuea diduga menjadi korban penipuan sesama anggota Polri sebesar Rp850 juta.

Baca juga: Viral Wanita Sulawesi Nekat ke Kalimantan demi Ketemu Pacar yang Dikenal dari Game, Ternyata Ditipu

Terduga pelakunya ialah personel Dit Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Ipda Rahmadsyah Siregar.

Modus terduga pelaku ialah bisa meloloskan Bripka Shcalomo Sibuea ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Kuasa hukum korban, Olsen Lumbangtobing mengatakan, dugaan penipuan modus meloloskan ke SIP berawal pada awal Desember 2023 lalu.

Saat itu korban dihubungi Ipda Rahmadsyah Siregar dan ditawari kuota khusus atau jalur penghargaan supaya bisa sekolah perwira.

Namun, untuk meloloskannya tidak gratis, Bripka Shcalomo harus membayar uang sebesar Rp600 juta.

Baca juga: Kedapatan Curi Pisang 4 Tandan Seharga Rp250 Ribu, Siswa SMP di Pati Viral Diarak Warga

Adapun Bripka Shcalomo dan Ipda Rahmadsyah Siregar saling mengenal karena keduanya satu angkatan saat Bintara.

Ketika itu korban percaya dengan terduga pelaku lantaran Ipda Rahmadsyah baru saja lulus sekolah perwira.

Terbuai dengan bujuk rayu tersebut, Bripka Shcalomo pun mengirimkan uang sebesar Rp600 juta melalui transfer.

"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda mengubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp600 juta.

"Kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023," ucap Olsen Lumbantobing, Kamis (20/2/2025), dilansir Tribun Medan.

Setelah mengirimkan uang dan dijanjikan lulus, Bripka Shcalomo mendaftarkan diri ke SIP pada Februari 2024.

Baca juga: Kue Bika Ambon Viral Disebut karena Berkutu, Ini Tanggapan Pengusaha

Namun, saat pengumuman calon perwira pada April 2024, nama korban tak tertera sebagai calon yang lulus.

"Namun saat pengumuman di bulan April 2024, namanya tidak terdaftar," terang Olsen.

Bripka Shcalomo lantas mempertanyakan hal tersebut kepada Ipda Rahmadsyah.

Ketika ditanya terkait hal itu, Ipda Rahmadsyah meminta supaya Bripka Shcalomo mengirimkan lagi uang sebesar Rp250 juta.

"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp250 juta sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," ungkap Olsen.

Pada pengumuman berikutnya, nama Bripka Shcalomo kembali tidak terdaftar atau tidak lulus.

Baca juga: Ibu Hamil di Kotasari Viral Gegara Ngidam Pingin Ditilang Polisi, Girang saat Terwujud

Di titik itulah, dirinya merasa menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh rekannya.

Pada 14 Oktober 2024 lalu, korban resmi membuat laporan ke Polda Sumut, lalu disusul laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober.

Olsen berharap Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan cepat.

Jika tidak, pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI, bahkan Presiden Prabowo Subianto.

Olsen lantas menyebut, sejauh ini laporan kliennya baru di tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

"Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap penyelidikan." 

Baca juga: Harus Bayar Rp26 Juta Biar Bisa Pulang, TKW di Singapura Ini Viral Menangis Histeris

"Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati Bapak Kapolri, Komisi III, bahkan Pak Presiden supaya kasus ini menjadi atensi," tuturnya.

Kuasa hukum lain dari korban, Boy Raja Marpaung, menduga kliennya terjebak bujuk rayu Ipda Rahmadsyah sehingga tertipu.

Apalagi, saat itu Rahmadsyah baru saja lulus menjadi perwira sehingga Bripka Shcalomo percaya.

"Sebenarnya ini bujuk rayu yang dilakukan oleh RS. Kami meminta kepada Kapolda, Dirreskrimum, dan Kabid Propam Polda Sumut tetap menindaklanjuti perkara ini," ungkapnya.

Baca juga: Viral Mobil BMW Pelat Nomor N-3-NEN Kena Tilang, Sang Pengemudi Raysa Salika Didenda Rp500 Ribu

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Bripka Shcalomo Sibuea.

Saat ini, laporan ditangani Ditreskrimum Polda Sumut masih proses penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

"Laporannya masih proses penyelidikan," ujar Siti.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved