Kabar Seleb

Bukti yang Memperkuat Status Tersangka Vadel Badjideh : Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly

Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan....

Editor: Minarti Mansombo
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH DITAHAN - Bukti yang Memperkuat Status Tersangka Vadel Badjideh : Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly. Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).Terlihat Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangannya diborgol ketika ditampilkan ke publik. 

Terakhir, polisi akan segera menyerahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan.

"Kita juga melakukan pemeriksaan ahli pidana, lalu langkah selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara. Kemudian kita akan mengirimkan berkas tersebut ke JPU," tutup Citra.

Di sisi lain, alih-alih menunjukkan penyesalannya, Vadel malah cengengesan saat modus persetubuhannya pada Lolly diungkap.

Vadel muncul dalam balutan baju tahanan. Kedua tangannya diborgol.

Alih-alih takut, Vadel justru menunjukkan gestur sebaliknya.

Masker yang sempat menutupi wajahnya ia buka.

Bungsu dari tiga bersaudara itu malah terlihat cengengesan.

Sesekali ia mendongak, lalu menengok dan berbicara entah ke arah siapa.

Vadel pun tersenyum saat modus kejahatannya diungkap.

"Kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuak ketentuan ya," ungkap Citra.

Ia lantas membacakan cara Vadel membujuk Lolly.

Baca juga: Tersangka Thomas Lembong Mengeluh: Buat Saya Agak Lama Prosesnya

"Pada bulan Januari 2024, pelapor yang bernama NM yang merupakan ibu korban menjelaskan bahwa anak korban LM berpacaran dengan terlapor VAB," tambahnya.

"Dan selama menjalin hubungan pacaran tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehinggan anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istru dengan tersangka VAB," imbuhnya lagi.

Karena itu, Lolly pun hamil.

"Dan dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan. Anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB karena perbuatan VAB tersebu tidak mau diketahui oleh keluarganya," tandasnya.

Mendengar pembacaan kronologi, Vadel hanya terlihat geleng-geleng.

"Wow," ucapnya lirih tampak dari gestur bibirnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved