Kabar Seleb

Bukti yang Memperkuat Status Tersangka Vadel Badjideh : Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly

Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan....

Editor: Minarti Mansombo
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH DITAHAN - Bukti yang Memperkuat Status Tersangka Vadel Badjideh : Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly. Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).Terlihat Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangannya diborgol ketika ditampilkan ke publik. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Terlihat Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tangannya diborgol ketika ditampilkan ke publik.

Terungkap sederet bukti yang memperkuat status tersangka Vadel Badjideh.

Vadel Badjideh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi pada putri Nikita Mirzani, Lolly.

Baca juga: Terungkap Motif ART Culik Anak Majikan di Tangerang Selatan, Ternyata Ingin Memiliki Anak

Adapun sejumlah bukti membawa Vadel pada status barunya sebagai tersangka sejak Kamis (13/2/2025).

"Barang buktinya yang sudah kami amankan itu adalah hasil pemeriksaan visum," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dikutip dari YouTube Cek Kabar Online, Sabtu (15/2/2025).

Tak hanya itu, ponsel milik saksi juga turut diamankan.

"Kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," lanjutnya.

Adapun sejumlah langkah sudah dilakukan polisi untuk memperkuat bukti.

"Lalu tindakan yang sudah kami lakukan antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi, dan saksi ahli, kemudian pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan terhadap barang bukti," tambah Citra.

Pihaknya juga menggandeng sejumlah pihak untuk memulihkan psikis Lolly.

"Kemudian kita juga berkoordinasi dengan Dinsos UPT PPA Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan konseling psikologis terhadap anak korban, kemudian selanjutnya kita melakukan koordinasi juga dengan peksos untuk melakukan pendampingan asesmen anak korban," imbuhnya lagi.

Baca juga: Harta Benda Faisal Lahay Terdakwa Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Terancam Dilelang

Selain itu, hasil pemeriksaan darah pada Lolly juga menjadi bukti tambahan.

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakuan uji lab darah anak korban di Bareskrim, kemudian melakukan pemeriksaan ahli forensik Obgyn dari RSCM," tukas Citra.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved