Info Tekno
TikTok Kembali ke App Store Apple dan Google Setelah Trump Tunda Larangan
Keputusan itu setelah sebelumnya TikTok sempat menghilang selama beberapa minggu akibat aturan yang mengancam pemblokirannya di Amerika Serikat.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Aplikasi TikTok kembali tersedia di toko aplikasi Apple dan Google pada Kamis malam (14/2/2025).
Keputusan itu setelah sebelumnya TikTok sempat menghilang selama beberapa minggu akibat aturan yang mengancam pemblokirannya di Amerika Serikat.
Keputusan ini terjadi setelah mantan Presiden Donald Trump menunda pemberlakuan undang-undang yang mewajibkan TikTok dijual ke perusahaan non-China jika ingin tetap beroperasi di AS.
TikTok sempat ditarik dari peredaran pada akhir Januari 2025, tepat sebelum larangan federal terhadap aplikasi tersebut—yang didukung oleh Mahkamah Agung AS—mulai berlaku.
Undang-undang ini, yang disahkan dengan dukungan bipartisan di Kongres dan ditandatangani di era pemerintahan Biden, mengharuskan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual aplikasinya ke perusahaan di luar China jika ingin tetap beroperasi di AS.
Dampaknya, Apple dan Google—dua raksasa teknologi yang mengendalikan mayoritas distribusi aplikasi di dunia—menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka pada Januari lalu.
Di hari yang sama, TikTok juga menutup layanannya di AS, membuat jutaan pengguna kehilangan akses ke platform tersebut.
Namun, sehari setelah langkah tersebut, tepat di malam sebelum pelantikan kembali Donald Trump sebagai Presiden AS, TikTok kembali bisa diakses setelah mendapatkan jaminan dari Trump bahwa ia akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda pemberlakuan larangan tersebut.
Meskipun begitu, Apple dan Google tetap mempertahankan larangan mereka di toko aplikasi.
Barulah setelah Trump resmi dilantik dan menandatangani perintah eksekutif yang menunda pemberlakuan hukum selama 75 hari, keduanya mulai mengizinkan TikTok kembali ke platform mereka.
Trump juga menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk mengirim surat kepada Apple dan Google, memastikan bahwa mereka tidak akan dikenakan sanksi hukum karena tetap mendistribusikan TikTok.
Jika hukum tersebut benar-benar diterapkan, perusahaan teknologi yang mendukung TikTok bisa menghadapi denda dalam jumlah besar.
Seorang juru bicara Google telah mengonfirmasi bahwa TikTok kini sudah kembali tersedia di Play Store pada Kamis malam.
Google sendiri memiliki kepentingan dalam persaingan dengan TikTok melalui layanan YouTube yang bersaing dalam menarik pengguna dan belanja iklan.
Sementara itu, Bloomberg News melaporkan bahwa Apple memutuskan untuk mengembalikan TikTok ke App Store setelah menerima surat dari Jaksa Agung Pam Bondi yang menjamin bahwa Apple tidak akan dituntut secara hukum.
9 Hal yang Perlu Diketahui soal Ponsel Trump Mobile T1, Ambisi Saingi iPhone 17 |
![]() |
---|
Google Search Hadirkan Fitur Audio Overviews, jadi Ringkasan Suara Interaktif dengan Teknologi AI |
![]() |
---|
184 Juta Akun Google, Facebook, hingga Bank Bocor, Data Pribadi Rentan! |
![]() |
---|
Donald Trump Ancam Apple, Minta iPhone Dibuat di Amerika atau Kena Tarif 25 Persen |
![]() |
---|
Desainer Ikonik Apple Jony Ive Gabung OpenAI, Siap Revolusi Komputer Era AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.