Berita Kabupaten Gorontalo
DLH Kabupaten Gorontalo Putus Kontrak 97 Honorer, Pengangkut Sampah Sisa Tiga Orang
Jika solusi tidak segera ditemukan, bukan hanya pekerja yang terkena dampak, tetapi juga lingkungan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Dengan semakin sedikitnya petugas pengangkut sampah, kini banyak titik di Kabupaten Gorontalo yang mulai dipenuhi sampah yang tidak terangkut.
"Kami tetap mengangkut sampah, tetapi waktunya lebih lama karena keterbatasan tenaga kerja. Situasi ini membuat beberapa titik menjadi sangat semrawut," jelas Sarifudin.
Keputusan ini memukul keras para pekerja yang sudah lama mengabdikan diri di DLH.
Salah satunya adalah Nandar Hasan (28), seorang sopir pengangkut sampah asal Bulota, Limboto.
Ia mengaku terpukul dengan keputusan ini, terlebih ia telah bekerja di DLH selama 12 tahun.
"Saya sudah lama sekali bekerja di sini. Kenapa pengabdian saya tidak bisa jadi pertimbangan?" keluhnya.
Nandar kini menghadapi ketidakpastian hidup, terutama karena ia memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
Dengan keahlian yang terbatas dan tidak memiliki ijazah, mencari pekerjaan baru bukanlah perkara mudah.
"Saya tidak lulus sekolah, bahkan buta huruf. Kalau kerja di perusahaan lain pasti butuh ijazah minimal SMA, sedangkan saya tidak punya," tambahnya dengan nada sedih.
Nasib serupa juga dialami Jeni Limonu (47), seorang pekerja pengangkut sampah asal Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru.
Meski baru dua tahun bekerja, ia merasa keputusan ini sangat tidak adil.
"Saya sebetulnya sedih dengan keadaan ini. Kenapa kita dirumahkan, padahal kinerja kami baik?" tuturnya.
Jeni kini harus mencari cara untuk bertahan hidup. Ia memiliki istri serta sejumlah hutang yang harus dibayar. Demi menyambung hidup, ia terpaksa bekerja membuat pupuk kompos di DLH dan menjualnya untuk mendapatkan sedikit pemasukan.
"Alhamdulillah, pupuk kompos yang kami olah bisa menghasilkan uang harian, tapi jumlahnya sangat kecil dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan," ungkapnya.
Bagi para pekerja yang kini kehilangan pekerjaan, mereka ingin tetap bekerja, tetapi keterbatasan administrasi membuat mereka terhambat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.