Diskon Token
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tak Bakal Diperpanjang, Segera Berakhir 28 Februari
Adapun program ini lahir memang menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah RI memastikan tidak akan memperpanjang program diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Diketahui, program ini sudah berlangsung sejak 1 Januari 2025 akan berakhir pada 28 Februari 2025.
Adapun program ini lahir memang menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Diskon dilakukan setelah lahirnya kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Pelanggan pascabayar menikmati diskon ini saat membayar tagihan, sementara pelanggan prabayar mendapatkannya melalui pembelian token.
Walaupun program ini mendapat respons positif dari masyarakat, pemerintah memastikan bahwa tidak ada perpanjangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa diskon hanya berlaku dua bulan.
Perlukah Menyimpan Token Sebelum Diskon Berakhir?
Menanggapi kekhawatiran pelanggan prabayar, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru membeli token dalam jumlah besar.
"PLN menyarankan masyarakat memanfaatkan stimulus ini secara wajar dan tetap menggunakan listrik seperti biasanya," kata Greg dalam wawancara dengan Kompas.com pada Kamis (13/2/2025).
Greg juga menegaskan bahwa sisa kWh yang dibeli selama periode diskon tetap bisa digunakan setelah Maret.
Namun, pelanggan perlu tahu bahwa token listrik bisa kedaluwarsa jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi berikutnya.
Selain itu, ada batas maksimal pemberian diskon listrik selama dua bulan ini, setara dengan 720 jam nyala per bulan.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga subsidi listrik tetap adil.
Pelanggan prabayar dapat membeli token berkali-kali selama promo berlangsung, tetapi dengan batas yang ditentukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.