Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Nasional

ART di Penjaringan Curi Rp 800 Juta Milik Majikan untuk Hadiahi Sopir Muda Mobil

Uang hasil curian itu kemudian digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menghadiahi sang sopir berinisial G (28) sebuah mobil.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto ART di Penjaringan Curi Rp 800 Juta Milik Majikan untuk Hadiahi Sopir Muda Mobil
TribunNews
TAMPANG ART - Kolase asisten rumah tangga berinisial K (kiri) dan sopir berinisial G menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan usai menggasak uang majikannya senilai Rp 800 juta di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (10/2/2025). Uang hasil kejahatan dipakai untuk beli mobil. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebuah aksi pencurian yang melibatkan asisten rumah tangga (ART) dan sopir pribadi membuat geger warga Penjaringan, Jakarta Utara.

Seorang ART berinisial K (52) nekat menggasak uang majikannya hingga mencapai Rp800 juta.

Uang hasil curian itu kemudian digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menghadiahi sang sopir berinisial G (28) sebuah mobil.

Aksi keduanya terjadi di kawasan elit Taman Grisenda, Penjaringan.

K, yang telah lama bekerja sebagai ART, mengetahui dengan pasti lokasi brankas tempat majikannya menyimpan uang pecahan dolar AS.

Dengan penuh perhitungan, ia mengambil uang itu secara bertahap dan bekerja sama dengan G untuk menukarkannya di money changer.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki, pencurian ini dilakukan secara berulang selama setahun.

"Aksi pencurian ini dilakukan selama 10 kali dalam setahun, dengan total kerugian mencapai Rp800 juta," ujar AKP Arief, Rabu (12/2/2025).

Setiap kali berhasil mencuri, K memberikan uang kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah sebelum mereka membagi hasilnya.

Majikan mereka, TJL, mulai curiga setelah uang di brankasnya kerap berkurang tanpa alasan yang jelas.

Kecurigaan ini membuatnya melapor ke Polsek Metro Penjaringan, yang langsung melakukan penyelidikan.

Polisi Ungkap Modus Operandi

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti berupa dokumen transaksi money changer yang menguatkan dugaan keterlibatan K dan G.

Saat diinterogasi, K akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa hasil pencurian digunakan untuk berbagai keperluan pribadi.

"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer," tambah AKP Arief.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved