Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu

Kejari Sita 2 Boks Berkas dari Kantor Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, menyita dua box yang berisi sejumlah dokumen di Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PENGGELEDAHAN BERKAS - Tim Khusus Kejari Kabupaten Gorontalo membawa sejumlah dokumen dari Kantor Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/2/2024). Penggeledahan dilakukan Kejari mulai pukul 09.00 WITA. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, menyita dua box yang berisi sejumlah dokumen di Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.

Adapun penyitaan tersebut dilakukan saat penggeledehan dibeberapa ruang seperti di rungan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Gorontalo, Bendahara, Kepala Bidang (Kabid) serta PPTK.

Kasi Datun Kejari Kabupaten Gorontalo, Wahyu Ibrahim mengatakan pengeledahan ini dalam rangka lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korusi Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga yang menggunakan anggaran PEN.

"Adaun hari ini upaya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kabupaten Gorontalo, dalam kaitannya penyidikan perkaran Jalan Samaun, Pulubuhu-Bolihuangga," ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (13/2/2025).

Ia menuturkan sesuai denga prosedur dan persetujuan Penggeledahan oleh pengadilan maka tim penyidik telah menyita dokumen-dokumen yang berkait dengan perakara ini.

"Atas persetujuan pengadilan maka kami telah menyita sejumlah dokumen yang berkait denhan perkara ini, ada dua box yang kami sita," jelasnya.

Selanjutnya, penyidik akan mendalami keterangan saksi-saksi dalam perkara tersebut.

"Insyallah tidak terlalu lama akan merampungkan tahap satu kepada penuntut umum," bebernya.

Selain itu, katanya dalam waktu dekat akan ada pemanggilan para saksi.

"Terutama saksi yang akan menerangkan para tersangka," tegasnya.

Dari pantauan di lapangan, tim yang turun langsung sekitar delapan orang dari satuan khusus tim penyidik.

Mereka sekiranya turun di lapangan pukul 09.00 hingga 10.55 WITA.

Adapun kejari mengamankan sejumlah berkas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terlihat tim penyidik memasuki beberapa ruangan dan langsung memeriksa berkas, kemudian mengamankan beberapa berkas yang diperlukan.

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Truk BBM di Pontolo Gorontalo Utara, Sopir Loncat sebelum Tabrak Pohon 

Heryanto Kodai Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo jadi Tersangka

Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Heryanto Kodai, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved