Selasa, 10 Maret 2026

Gorontalo Tolak VMS

Hasil Penolakan Nelayan Gorontalo Terhadap Pemasangan Alat Pelacak Kapal Masih Tak Jelas

Padahal, pertengahan Januari 2024 lalu, puluhan nelayan yang terhimpun dalam berbagai organisasi nelayan di Gorontalo, kompak menolak aturan pemasanga

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Hasil Penolakan Nelayan Gorontalo Terhadap Pemasangan Alat Pelacak Kapal Masih Tak Jelas
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
DEMO NELAYAN GORONTALO - Suasana di Puluhan Nelayan Provinsi Gorontalo menggelar aksi penolakan pemasangan VMS di Pengkalan Penangkapan Ikan (PPI) Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa (14/1/2025). Hingga kini, kejelasan soal rekomendasi penolakan pemasangan VMS atau sistem pemantauan kapal ikan di Kota Gorontalo, belum ada kejelasan. 

Ia menyebut pemasangan VMS berada di angka Rp 14-16 juta.

Harganya yang begitu tinggi dinilai kurang tepat untuk diterapkan bagi para nelayan Gorontalo. 

Mirisnya, para nelayan diberi waktu selama tiga bulan untuk melakukan pemasangan VMS. 

"Kalau tidak pasang nanti dokumen perizinan mereka akan dibekukan," tukas La Ode. 

Ia menambahkan, data statistik menunjukkan kantong-kantong kemiskinan ada di kalangan nelayan. Sehingga ada anomali antara kewajiban pemasangan VMS dengan kondisi di lapangan. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini juga akan melakukan langkah-langkah secara kelembagaan untuk meminta aturan tersebut agar direvisi.

"Setelah ini kita akan memperjuangkan melalui RDP dengan mengundang dinas-dinas terkait," pungkasnya. 

Tak hanya VMS para nelayan juga meminta agar meninjau kembali pemberlakuan BBM non subsidi untuk kapal lebih dari 32 gross ton, agar kembali ke BBM bersubdi. (*/Jian) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved