Efisiensi Anggaran Gorontalo
Efisiensi Anggaran Dipastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik di Pemkab Gorontalo
Hal itu terjadi karena adanya penghematan anggaran, yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengganggu pelayanan publik.
Kepala Badan Keuangan Pemkab Gorontalo, Hariyanto Manan, menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan dalam beberapa sektor belanja daerah, hal ini tidak akan berdampak pada layanan kepada masyarakat.
"Sampai saat ini, pemerintah daerah tetap bekerja seperti biasa. Kami mendukung penuh program efisiensi anggaran ini tanpa menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Hariyanto, Selasa (11/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada pengurangan belanja yang dianggap kurang berdampak langsung.
"Kami melihat ini bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Gorontalo berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun dengan anggaran yang lebih efisien.
Sebelumnya diketahui, Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru.
Kebijakan terbarunya adalah memangkas anggaran perjalanan dinas sebanyak 50 persen.
Kata Prabowo dengan memangkas anggaran perjalanan dinas 50 persen, negara sudah bisa menghemat Rp 20 Triliun.
"Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki," kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025) dilansir dari Kompas.com.
Selain itu, Presiden Prabowo melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk membuat acara seremonial.
Anggaran untuk kegiatan seperti itu, kata dia, sudah dicoret.
"Saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara merayakan ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini hari itu, kita tidak anggarkan," ujar Prabowo.
"Perayaan ulang tahun laksanakan secara sederhana di kantor, di ruangan. Kalau perlu yang hadir 15 orang sisanya di-video conference," tambah Presiden.
Sebelumnya, kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih diinstruksikan untuk memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.