Berita Viral

Siswi di Sidoarjo Polisikan Ayah Kandungnya, Gegara Tak Beri Nafkah Selama 10 Tahun

Kisah IV, remaja yang berani gugat ayah kandung, Di kala anak-anak lain semuran dirinya mendapatkan kasih sayang dan terpenuhi kebutuhannya.

Dok Pribadi
ANAK POLISIKAN AYAH KANDUNG - Siswi di Sidoarjo Polisikan Ayah Kandungnya, Gegara Tak Beri Nafkah Selama 15 Tahun. Alasan utama pelaporan ini, lantaran IV jengkel tak diberi nafkah oleh ayahnya sejak 2015. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kisah IV, remaja yang berani gugat ayah kandung, Di kala anak-anak lain semuran dirinya mendapatkan kasih sayang dan terpenuhi kebutuhannya, IV justru merasa ditelantarkan.

Alasan utama pelaporan ini, lantaran IV jengkel tak diberi nafkah oleh ayahnya sejak 2015.

Selain itu, IV mengaku ditantang sang ayah.

"Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu?" kata IV menirukan ucapan sang ayah, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Tak punya pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.

Baca juga: Dinikahi Aktris Angga Yunanda, Ini Profil Shenina Cinnamon

Baca juga: Apakah Era Pencarian Google Beralih ke AI ChatGPT?

Rentetan kekecewaan yang dialami IV ini bermula saat kedua orang tuanya berpisah sekira 10 tahun lalu.

IV tinggal bersama ibunya di Sidoarjo, sedangkan sang ayah pergi ke Yogyakarta.

Sejak saat itu, IV tak pernah mendapat uang dari ayahnya.

Hanya beberapa kali sang ayah mengirimkan uang untuk membantu biaya hidup.

Adapun pengiriman uang terakhir oleh ayah IV pada November 2024 senilai Rp50 ribu.

Setiap IV meminta uang, ia justru dimarahi hingga nomor ponselnya diblokir sang ayah.

"Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi, bahkan nomor teleponku diblokir."

"Padahal aku gak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan," ungkap IV.

"Saya sakit hati, belum tentu tiap bulan dapat Rp100 ribu, tapi tiap kali minta uang WhatsApp diblokir," sambungnya.

Bahkan, IV mengaku pernah disebut sebagai anak yang bisanya hanya meminta uang.

Baca juga: Kronologi Lengkap Eks Bupati Boalemo Darwis Moridu Terlibat Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani 

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone SE 4 Minggu Ini, Bocoran Desain Muncul Lebih Dulu

"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang," ucap IV, dikutip dari TribunJatim.com.

Puncaknya saat IV meminta uang Rp500 ribu kepada ayahnya untuk biaya servis ponselnya yang rusak.

Sang ayah berjanji akan memberikan uang itu pada awal tahun baru 2025, namun janji itu tak ditepati.

"Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," terangnya.

Selama ini, IV harus melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya.

Setiap hari, siswi kelas XII itu membantu ibunya membuat adonan gorengan.

"Ibu selama ini kerja di tempat katering, saya bantu jual gorengan," bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum IV, Johan Widjaja mengatakan, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.

Kliennya merasa tak punya pilihan lain, selain melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi.

Johan berharap, dari laporan tersebut IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3, Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comhttps://www.tribunnews.com/regional/2025/02/10/ucapan-yang-buat-siswi-sma-di-sidoarjo-polisikan-ayah-kandung-yang-tak-beri-nafkah-memangnya-bisa?page=all

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved