Berita Viral
Siswi di Sidoarjo Polisikan Ayah Kandungnya, Gegara Tak Beri Nafkah Selama 10 Tahun
Kisah IV, remaja yang berani gugat ayah kandung, Di kala anak-anak lain semuran dirinya mendapatkan kasih sayang dan terpenuhi kebutuhannya.
"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang," ucap IV, dikutip dari TribunJatim.com.
Puncaknya saat IV meminta uang Rp500 ribu kepada ayahnya untuk biaya servis ponselnya yang rusak.
Sang ayah berjanji akan memberikan uang itu pada awal tahun baru 2025, namun janji itu tak ditepati.
"Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," terangnya.
Selama ini, IV harus melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya.
Setiap hari, siswi kelas XII itu membantu ibunya membuat adonan gorengan.
"Ibu selama ini kerja di tempat katering, saya bantu jual gorengan," bebernya.
Sementara itu, kuasa hukum IV, Johan Widjaja mengatakan, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.
Kliennya merasa tak punya pilihan lain, selain melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi.
Johan berharap, dari laporan tersebut IV bisa mendapat haknya sebagai anak.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3, Cek Syarat dan Kualifikasinya
"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comhttps://www.tribunnews.com/regional/2025/02/10/ucapan-yang-buat-siswi-sma-di-sidoarjo-polisikan-ayah-kandung-yang-tak-beri-nafkah-memangnya-bisa?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.