Berita Viral

Siswi di Sidoarjo Polisikan Ayah Kandungnya, Gegara Tak Beri Nafkah Selama 10 Tahun

Kisah IV, remaja yang berani gugat ayah kandung, Di kala anak-anak lain semuran dirinya mendapatkan kasih sayang dan terpenuhi kebutuhannya.

Dok Pribadi
ANAK POLISIKAN AYAH KANDUNG - Siswi di Sidoarjo Polisikan Ayah Kandungnya, Gegara Tak Beri Nafkah Selama 15 Tahun. Alasan utama pelaporan ini, lantaran IV jengkel tak diberi nafkah oleh ayahnya sejak 2015. 

"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang," ucap IV, dikutip dari TribunJatim.com.

Puncaknya saat IV meminta uang Rp500 ribu kepada ayahnya untuk biaya servis ponselnya yang rusak.

Sang ayah berjanji akan memberikan uang itu pada awal tahun baru 2025, namun janji itu tak ditepati.

"Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," terangnya.

Selama ini, IV harus melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya.

Setiap hari, siswi kelas XII itu membantu ibunya membuat adonan gorengan.

"Ibu selama ini kerja di tempat katering, saya bantu jual gorengan," bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum IV, Johan Widjaja mengatakan, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.

Kliennya merasa tak punya pilihan lain, selain melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi.

Johan berharap, dari laporan tersebut IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3, Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comhttps://www.tribunnews.com/regional/2025/02/10/ucapan-yang-buat-siswi-sma-di-sidoarjo-polisikan-ayah-kandung-yang-tak-beri-nafkah-memangnya-bisa?page=all

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved