Subsidi Elpiji
Pemda Harus Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran, DPR RI: Jangan Sampai Ada Permainan Harga
Pemerintah daerah (Pemda) diminta turut aktif dalam memastikan distribusi elpiji 3 kilogram tepat sasaran.
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah daerah (Pemda) diminta turut aktif dalam memastikan distribusi elpiji 3 kilogram tepat sasaran.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, peran Pemda sangat krusial.
Pemerintah harus mengecek ketersediaan elpiji di daerah. Koordinasi dengan agen dan pihak distributor elpiji.
Irawan menyebut potensi penimbunan hingga lonjakan harga elpiji sangat tinggi jika tidak diawasi ketat.
"Pemerintah daerah harus proaktif dalam mengkoordinasikan agen dan distributor di wilayah masing-masing, serta memastikan ketersediaan stok dengan pemantauan yang lebih ketat.
Jangan sampai ada permainan harga atau penyalahgunaan yang merugikan masyarakat," ujar Irawan dalam keterangannya, seperti dikutip KompasTV, Senin (10/2/2025).
Selain pengawasan distribusi, Irawan juga menekankan pentingnya pembaruan data penerima manfaat Elpiji 3 kg. Data yang akurat akan membantu memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam mendata ulang penerima LPG subsidi, sehingga tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan. Sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting agar mereka memahami aturan penggunaan Elpiji 3 kg dan tidak ada penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak," katanya.
Dalam konteks kebijakan energi nasional, Irawan optimistis bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan semakin mempermudah akses masyarakat terhadap Elpiji subsidi.
"Dengan adanya transformasi kebijakan energi yang sedang digagas, saya yakin distribusi Elpiji 3 kg akan menjadi lebih tepat sasaran, harga lebih terjangkau, dan masyarakat kecil semakin terbantu," ujarnya.
Irawan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem distribusi Elpiji 3 kg, sehingga subsidi yang diberikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Hutabohu Gorontalo Diduga Tipu Warga Rp 60 Juta, Jadi Calo Seleksi PPPK Kominfo
Subpangkalan Elpiji 3 Kg Tidak Boleh 'Main' Harga
Diberitakan sebelumnya, pengecer yang telah menjadi subpangkalan subsidi elpiji kilogram tidak boleh menaikkan harga seenaknya.
Melansir KompasTV, subpangkalan yang melanggar ketentuan dari pemerintah akan mendapat sanksi.
"Subpangkalan itu kan nanti akan mengisi beberapa pernyataan dan jika kemudian ternyata terbukti melanggar tentu akan ada sanksinya," ujar Dasco usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Palmerah, Jakarta, Kamis (6/2/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.