Jumat, 6 Maret 2026

Pemotongan Anggaran Perdis

BREAKING NEWS: Rp 60 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov Gorontalo Dipangkas

Anggaran perjalanan dinas (perdis) pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dipangkas sekitar Rp 60 miliar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Rp 60 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov Gorontalo Dipangkas
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
ANGGARAN PERDIS - Foto Kantor Gubernur Gorontalo, Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diambil TribunGorontalo,com, Minggu (9/1/2025). Pemprov Gorontalo melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sekitar Rp 60 miliar. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Anggaran perjalanan dinas (perdis) pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dipangkas sekitar Rp 60 miliar.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan atau Menkeu Nomor S-37/MK.02/2025.

Sejumlah kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 sebesar Rp306,69 triliun.

Kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan sebesar Rp 250 triliun dan pemerintah daerah sekitar Rp 50 triliun. 

Dari total APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,7 triliun, mengalami pemangkasan sekitar Rp 82 miliar. 

Perintah tersebut didasarkan pada penghematan anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemangkasan anggaran di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Kalau Kemenkeu di tingkat kementerian seperti biaya perdis dan rapat-rapat. Sementara di Kemendagri itu memerintahkan kepada seluruh kepala daerah melakukan pemangkasan, seperti perdis itu dipangkas 50 persen," ungkap Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (10/2/2025).

Tak hanya perdis, belanja makan minum, rapat-rapat dan sejumlah seminar juga kena imbas. 

Bukan hanya di tingkat provinsi, aturan tersebut juga berlaku di tingkat kabupaten/kota. 

Dalam hal implementasi, pemangkasan di tingkat provinsi akan dipantau oleh Kemendagri. Sementara di tingkat kabupaten/kota dipantau oleh gubernur. 

Lebih lanjut, Sukril menyebut pemangkasan juga terjadi pada sumber anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik. 

"Untuk DAK fisik seperti program irigasi dan jalan. Dana alokasi umum (DAU) yang mengalami pemangkasan kurang lebih Rp 28 miliar," jelasnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Hutabohu Gorontalo Diduga Tipu Warga Rp 60 Juta, Jadi Calo Seleksi PPPK Kominfo

Pemangkasan itu berakibat pada penghapusan sejumlah item kegiatan. 

Di sisi lain, Pemrov Gorontalo harus merealisasikan program-program prioritas Gubernur Gorontalo terpilih. 

Sukril menyebut, program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan Prabowo menjadi alasan mendasar pemangkasan terjadi. 

"Bukan hanya MBG, tapi sudah diperluas seperti program untuk ibu hamil dan mencegah stunting," pungkasnya. 

Rp 41 Miliar Anggaran Pemkot Dipangkas

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Gorontalo tengah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran sebagai respons terhadap kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Salah satu yang terkena dampak signifikan adalah anggaran perjalanan dinas, yang kini masuk dalam daftar belanja yang akan dikurangi secara drastis.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Jumat (7/2/2025).

Nuryanto mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyisir anggaran untuk efisiensi dan menemukan sekitar Rp41 miliar yang bisa dipangkas.

Angka ini berpotensi bertambah hingga Rp50 miliar setelah mendapatkan edaran teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami sudah melakukan penyisiran di beberapa pos anggaran, termasuk perjalanan dinas, makan minum, alat tulis kantor (ATK), dan beberapa belanja lainnya," ungkapnya

"Total yang sementara kami dapatkan untuk efisiensi mencapai sekitar Rp41 miliar. Ini masih bisa bertambah setelah ada arahan lebih lanjut dari pusat," tambahnya

Lebih lanjut Nuryanto mengatakan salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengurangi anggaran perjalanan dinas secara signifikan.

Jika sebelumnya perjalanan dinas menjadi salah satu komponen belanja rutin, kali ini Pemerintah Kota Gorontalo akan lebih selektif dalam penggunaannya.

"Kami akan mengurangi perjalanan dinas, bimbingan teknis, serta rapat-rapat yang tidak terlalu mendesak. Fokus anggaran akan dialihkan ke program yang lebih berdampak langsung pada masyarakat," tambah Nuryanto.

Efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, khususnya untuk pembangunan jalan.

Kata Nuryanto DAK fisik jalan sendiri mengalami pemotongan lebih dari Rp10 miliar, yang tentunya akan berdampak pada proyek infrastruktur di Kota Gorontalo.

Nuryanto juga mengakui bahwa pemangkasan anggaran ini akan berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur, terutama jalan, serta sektor ekonomi lokal seperti perhotelan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Dengan berkurangnya perjalanan dinas dari pemerintah pusat ke daerah, otomatis tingkat hunian hotel dan sektor UMKM juga akan terdampak," tuturnya.

"Namun, kami akan melakukan refokusing anggaran agar tetap ada program yang bisa mendorong pemulihan ekonomi lokal," tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Gorontalo masih menunggu edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan sektor-sektor mana saja yang akan terdampak lebih besar.

Setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, efisiensi anggaran ini akan dibahas lebih lanjut dengan Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo.

"Kami akan menyesuaikan anggaran berdasarkan kebijakan terbaru. Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa dana yang ada tetap digunakan untuk hal-hal yang benar-benar prioritas bagi masyarakat," tutup Nuryanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved