Kabar TNI

5 Perwira TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil Terkini Ada Jadi Dirut Bulog, Pengamat Sebut Langgar UU TNI

Berikut 5 perwira aktif TNI yang menduduki jabatan sipil sehingga dinilai melanggar UU TNI. Terbaru Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang ditunj

Editor: Ponge Aldi
HO
KONTROVERSI DIRUT BULOG - Asisten Teritorial Panglima TNI Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.I.P. memimpin acara kegiatan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan TA 2025 di Yonif 315/Grd Kota Bogor, Jawa Barat. Penunjukkan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya menjadi Dirut Bulog oleh Erick Thohir menjadi wujud tidak jelasnya penerapan Pasal 47 ayat 2 UU TNI. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut 5 perwira aktif TNI yang menduduki jabatan sipil sehingga dinilai melanggar UU TNI.

Terbaru Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang ditunjuk jadi direktur utama Bulog.

Novi Helmy Prasetya diangkat berdasarkan  Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Novi mengakui masih aktif sebagai perwira tinggi (Pati) TNI.

“Ya masih aktivitas, iya (masih prajurit aktif),” kata Novi Helmy usai rapat dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan jajaran di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).

Dia mengaku hanya menjalankan arahan dari pimpinan meski tak menyebutkan secara gamblang pimpinan tersebut.

 Terkait pengangkatan Novi, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto menegaskan TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah terutama dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN.

"Terkait dengan diangkatnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, tentunya TNI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan prajurit aktif akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (9/2/2025).

"Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku," lanjutnya.

Perwira Aktif TNI di Pemerintahan Prabowo

Sebelum Novi, Mayor Teddy Indra Wijaya juga sempat  menuai polemik di Oktober 2024 lalu.

Mayor Teddy kala itu diangkat jadi Sekretaris Kabinet di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hal itu karena status Mayor Teddy yang masih perwira aktif TNI.

Namun kala itu, TNI Angkatan Darat menyebut hal itu tidak masalah karena jabatan yang disandang Teddy merupakan bagian dari penugasan di luar stuktur.

"Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana, 21 Oktober 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved