Berita Nasional
Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat, Terlibat Dugaan Suap untuk Hentikan Kasus Pembunuhan
Ia terbukti terlibat dalam dugaan suap yang berkaitan dengan penghentian perkara pembunuhan dan pemerkosaan.
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/WAWANCARA-KOMPOLNAS-Komisioner-Kompolnas-Muhammad-Choirul-Anam-di-Gedung-Promoter-Polda.jpg)
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Setelah sempat mandek akibat dugaan suap, berkas perkara pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo akhirnya dinyatakan lengkap pada Jumat (7/2/2025).
Sedangkan, perkara pemerkosaan yang mereka lakukan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.
Sejak 25 Januari 2025, empat polisi yang terlibat dalam kasus ini telah menjalani penempatan khusus di Bidang Propam Polda Metro Jaya. Namun, AKP Mariana tidak dikenai penahanan.(*)