Berita Viral
Oknum Polisi di Bogor Tega Aniaya Lansia 60 Tahun, Anak Korban Lapor ke Prompan Polda Metro Jaya
Anggota Polsek Metro Gambir berinisial Ipda KI diduga menganiaya lansia berusia 60 tahun, Z.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penganiayaan-gdgsfvvgvvgvg.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Anggota Polsek Metro Gambir berinisial Ipda KI diduga menganiaya lansia berusia 60 tahun, Z.
Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan pria asal Kabupaten Bogor, MAS (36), ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).
Laporan yang dilayangkan MAS selaku anak dari korban ini teregistrasi dengan nomor SPSP2/45/II/2025/Subbagyanduan.
Oknum polisi yang disebut melakukan penganiayaan ini ternyata adalah adik ipar MAS, yang berinisial Ipda KI
"Saya bersama dengan anak dari klien saya, korban penganiayaan atau dugaan penganiayaan dari oknum polisi. Kami datang ke Polda Metro Jaya, guna kepentingan untuk melaporkan terduga oknum polisi ini," ujar Yulianti Musa, kuasa hukum Z, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: 3 Zodiak Dapat Cuan Besar di Tahun 2025: Peluang Emas Menanti Taurus, Virgo, Gemini!
Yulianti menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Ipda KI terhadap ibunda MAS terjadi di kediaman korban di Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2025) pukul 22.00 WIB.
Insiden bermula ketika Ipda KI datang ke rumah Z bersama ibu kandung dan kakaknya selaku istri MAS, yang tengah dalam proses perceraian dengan MAS.
“Mereka bertiga datang pada malam hari dan berteriak-teriak di dalam rumah," Yulianti membeberkan.
Saat kejadian, MAS tak berada di rumah lantaran masih dalam perjalanan pulang.
MAS diketahui tinggal bersama ibunya karena ingin berpisah dari sang istri.
Ayah MAS juga telah meninggal dunia, lalu akhirnya memutuskan untuk menemani ibunda.
Menurut Yulianti, dalam peristiwa tersebut, Ipda KI diduga memaki-maki, mendorong hingga menjatuhkan Z sebanyak dua kali, serta meludahi wajahnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bima - Labuan Bajo Februari 2025: KM Binaiya Transit di Benoa, Denpasar
Dugaan pengancaman, ucap Yulianti, pun juga diterima korban.
"Yang parahnya itu, pelaku ini melakukan peludahan atau meludah di wajah korban, sambil mengancam akan melakukan kekerasan dan bahkan sambil mengancam untuk membunuh korban atau klien saya ini serta MAS sendiri," katanya.
Sementara itu, MAS mengaku sempat ditelepon ibunya setelah kejadian.