Sabtu, 21 Maret 2026

Berita Viral

Oknum Polisi di Bogor Tega Aniaya Lansia 60 Tahun, Anak Korban Lapor ke Prompan Polda Metro Jaya

Anggota Polsek Metro Gambir berinisial Ipda KI diduga menganiaya lansia berusia 60 tahun, Z.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Oknum Polisi di Bogor Tega Aniaya Lansia 60 Tahun, Anak Korban Lapor ke Prompan Polda Metro Jaya
Kompas.com
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Kompas.com.Oknum Polisi di Bogor Tega Aniaya Lansia 60 Tahun. Anggota Polsek Metro Gambir berinisial Ipda KI diduga menganiaya lansia berusia 60 tahun, Z. Jumat (7/2/2025) 

Dalam percakapan itu, ibunya meminta agar MAS tak pulang ke rumah.

Ibunya bahkan tidak memberitahu bahwa telah mengalami penganiayaan.

Ketika tiba di rumah, MAS melihat sejumlah tetangga mengerumuni rumahnya.

Kendati demikian, Ipda KI dan keluarganya sudah tidak ada di lokasi.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Labuan Bajo - Bima Februari 2025: Ada KM Leuser, KM Wilis dan KM Binaiya

Pasca kejadian, MAS mendampingi ibunya untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bogor.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/171/I/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR, Kamis (30/1/2025) pukul 01.00 WIB.

Terkait motif kejadian, Yulianti mengatakan dirinya belum mengetahui pasti alasan Ipda KI mendatangi rumah Z hingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Namun, sebelumnya Ipda KI telah dua kali melayangkan somasi kepada MAS, menuntutnya segera menyelesaikan kewajiban nafkah kepada kakaknya atau istri MAS yang sedang dalam proses perceraian.

Ipda KI bahkan dalam somasi mengancam akan menyeret MAS ke jalur pidana andai tidak segera menyelesaikan tuntutan nafkah.

Padahal, menurut Yulianti, MAS dan istrinya masih dalam tahap negosiasi terkait nafkah.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, 12 Pesisir di Indonesia Berpotensi Banjir Rob, Gorontalo Termasuk?

"Sebelumnya, kalau kita lihat, beliau (pelaku) ini melakukan somasi terhadap klien saya atas kewajiban nafkah-nafkah ini. Atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur itu, ada nafkah-nafkah yang harus diserahkan oleh MAS," kata Yulianti.

"Tetapi, karena untuk memperoleh atau memberikan itu, ada negosiasi dulu. Sementara dinegosiasikan antara MAS dan istrinya. Tetapi, saya tidak tahu kenapa kemudian kenapa dia (Ipda KI) yang terlalu menginginkan untuk nafkah-nafkah ini untuk segera diserahkan, akhirnya dia datang ke rumah," lanjut dia. (m31)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved