Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Petani Gorut Ditangkap Polisi - 3 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Jumat (7/2/2025).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - Simak Gorontalo Terpopuler, Jumat (7/2/2025). Berita populer merupakan berita yang banyak dibaca dalam satu hari terakhir. 

Pemerintah telah menetapkan bahwa pelantikan akan digelar pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, Herman Umar, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta sesuai arahan Kemendagri, namun lokasi pastinya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran proses pelantikan, termasuk dokumen rapat pleno KPU serta hasil paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Selengkapnya

 

BREAKING NEWS: Polisi Bongkar 3 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Gorontalo, 3 Orang Resmi Tersangka 

TAMBANG ILEGAL - Polda Gorontalo menghadirkan tiga tersangka pengelola tambang ilegal di Dulupi Kabupaten Boalemo, Kamis (6/5/2025). Tiga lokasi tambang ilegal diamankan polisi, (Foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
TAMBANG ILEGAL - Polda Gorontalo menghadirkan tiga tersangka pengelola tambang ilegal di Dulupi Kabupaten Boalemo, Kamis (6/5/2025). Tiga lokasi tambang ilegal diamankan polisi, (Foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang) (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Gorontalo membongkar aktivitas pertambangan emas ilegal di Gorontalo. 

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga lokasi tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo. 

Dari penggeledahan yang dilakukan Polda Gorontalo, satu unit Ekskavator disita. 

Polisi juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers Polda Gorontalo pada Kamis (6/2/2025). 

Adapun tiga tersangka yang diamankan berasal dari tambang Ilegal di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Sementara dua lokasi pertambangan lainnya polisi masih melakukan pendalaman terkait terduga pelaku yang terlibat.

Baca Selengkapnya

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved