Nasib Honorer Gorontalo

695 Tenaga Honorer Pemprov Gorontalo Akan Diperpanjang Kontrak 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan memperpanjang kontrak 695 tenaga honorer (non ASN) melalui mekanisme outsourcing. 

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Panambang
RAPAT KERJA - Rapat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi, Senin (13/1/2025). Pemerintahan Provinsi Gorontalo berkomitmen akan memperpanjang kontrak 695 tenaga honorer di tahun melalui mekanisme outsourcing. (Foto: Herjianto Tangahu / TribunGorontalo.com). 

Rifli berhadap upaya tersebut adalah cara untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

Baca juga: 3 Hari sebelum Azriel Billyford Waruis Tewas Ditikam di Minahasa, Sang Ayah Punya Firasat Ini

2.349 Honorer di Kota Gorontalo Tidak Dirumahkan

Seperti halnya Pemprov Gorontalo, pemerintah kota juga memberlakukan kebijakan serupa.

Sebanyak 2.349 honorer diakomodir oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Berbeda kondisi di beberapa daerah, Pemerintah Kota Gorontalo memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang 'dirumahkan'.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo, Mulky Datau saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (3/2/2025).

Menurut Mulky, sebanyak 2.349 tenaga honorer di Kota Gorontalo terdiri dari 1.729 honorer yang masuk dalam database dan 620 honorer non database tetap diakomodir hingga proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 selesai.

"Sesuai edaran Wali Kota tertanggal 16 Januari, kita tetap mengakomodir mereka sampai tahapan pengadaan seleksi PPPK selesai. Jika sesuai jadwal, tahapan ini akan berakhir sekitar bulan Mei," jelas Mulky.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa seleksi PPPK di Kota Gorontalo dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama sudah menghasilkan peserta yang dinyatakan lulus, sementara tahap kedua masih menunggu seleksi uji kompetensi.

"Setelah seleksi ini, kita akan melihat hasilnya, apakah mereka masuk sebagai PPPK penuh waktu atau ada yang berstatus PPPK paruh waktu, sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam regulasi terbaru Kemenpan RB Nomor 16," tambahnya.

Mulky menjelaskan tenaga honorer Kota Gorontalo dapat bernafas lega karena tetap bekerja seperti biasa untuk saat ini.

Ia menyebut Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen mengikuti prosedur sesuai regulasi, demi memastikan honorer mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved