Berita Viral

Kesal Disuruh Bekerja saat Asyik Main Game, Pria Sorong Bakar Istri 

Melansir TribunSorong.com, insiden ini terjadi di sebuah kontrakan, Kelurahan Remu Utara, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya

Editor: Fadri Kidjab
(SHUTTERSTOCK/Ph.bySian)
ILUSTRASI SUAMI BAKAR ISTRI - Seorang pria di Kota Sorong membakar istrinya karena kesal disuruh bekerja saat asyik bermain gim di handphone. 

Pelaku kemudian menumpahkan bensin ke badan korban dan menyulutkan korek api.

Seketika badan istrinya yang telah dilumuri bensin itu pun langsung terbakar.

Di sisi lain, terlihat beberapa tetangga yang mencoba membantu, ketika api mulai membakar wanita tersebut.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6/2024), sekira pukul 21.00 WIB malam.

"Dapat kami sampaikan benar bahwa tadi malam sekitar 21.00 WIB telah terjadi KDRT," kata Kompol Evarmon Lubis saat kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Lubis menduga, peristiwa itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara pasutri tersebut.

"Berdasarkan informasi awal, ada miss komunikasi dengan istrinya, dan dia langsung karena lagi emosi," kata Kompol Evarmon Lubis.

Usai peristiwa tersebut kata Lubis, korban kini telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dia menyebutkan bahwa korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan kepalanya, hingga 27 persen.

Sementara sang suami, juga mengalami luka bakar pada bagian lengannya.

"Informasi dari medis, korban alami luka bakar sekitar 27 persen, dan suaminya juga ikut terbakar di sekitar sikunya," papar Lubis.

Lubis menambahkan, usai menjalani perawatan, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Nanti setelah kondisinya lebih baik, baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut" ungkapnya. (*)

 

Artikel ini dioptimasi dari Tribun Sorong dan Tribunnews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved