Berita Viral
Motif Pria Bunuh Ibu Kandung di Yogyakarta, Pelaku Ngaku Jengkel
Diketahui A merupakan warga Kapanewon (Kecamatan) Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/anak-bunuh-ibu-kandung-di-sleman-2.jpg)
"Pelaku tinggal serumah dengan korban," tutur Edy. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa A melakukan penganiayaan terhadap ibunya pada 29 Desember 2024.
"Setelah SM meninggal dunia, pelaku membawa jenazah korban ke kebun kosong di sekitar rumah," imbuhnya.
Pelaku A dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Fakta-Fakta Pria Bunuh Ibu Kandung di Yogyakarta, Pelaku Jengkel terhadap Korban karena Hal Ini"