Kamis, 12 Maret 2026

Berita Viral

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung di Yogyakarta, Pelaku Ngaku Jengkel

Diketahui A merupakan warga Kapanewon (Kecamatan) Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Motif Pria Bunuh Ibu Kandung di Yogyakarta, Pelaku Ngaku Jengkel
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
PEMBUNUH IBU KANDUNG : A alias S (48), saat digelandang jajaran Polresta Sleman, Kamis 30 Januari 2025. Dia adalah pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, SM (76), di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Motif pria berinisial A (48) membunuh ibu kandungnya diungkap polisi.

Diketahui A merupakan warga Kapanewon (Kecamatan) Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

A menganiaya ibu kandungnya, SM (76), hingga tewas.

Pelaku dan korban tinggal serumah. Sementara kakak-kakak A telah berkeluarga.

Melansir Kompas.com via KompasTV, pelaku mengaku telah menganiaya sang ibu karena merasa jengkel pada korban.

"Motif pelaku adalah rasa jengkel terhadap korban karena korban kerap merasa tidak puas dengan pelayanan pelaku dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, dalam jumpa pers, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (30/01/2025).

Menurutnya, selama ini pelaku seorang diri merawat korban, karena mereka tinggal berdua di rumah. Kakak-kakak pelaku telah berkeluarga dan tinggal bersama keluarga masing-masing.

"Pelaku selama ini merawat korban seorang diri," jelasnya.

Baca juga: Nestapa Pelajar di Kabupaten Gorontalo, Niat Minta Bantuan Teman Malah Diperkosa Massal

Awal mula kasus terungkap

Kasus ini terungkap berawal dari penemuan maya wanita di kebun kosong di kawasan Kecamatan Gamping, Sleman, pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup dedaunan dan mulai membusuk.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa mayat tersebut adalah SM, yang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

"Korban SM, usia 76 tahun, warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Tersangka A, usia 48 tahun, adalah anak kandung korban," ujar Kapolresta.

Polisi Temukan Sejumlah Luka

Berdasarkan hasil autopsi, polisi menemukan fakta bahwa korban mengalami sejumlah luka dan patah tulang.

"Setelah dilakukan autopsi, ditemukan luka pada bagian bawah leher dan tulang rusuk yang patah. Kami mencurigai adanya tindak kekerasan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah pada tersangka A, yang merupakan anak kandung korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved