Selasa, 3 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Oknum Petugas Damkar Lecehkan Anak Kandung – Kasus Rudapaksa Gadis di Kabgor

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat (31/1/2025).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Oknum Petugas Damkar Lecehkan Anak Kandung – Kasus Rudapaksa Gadis di Kabgor
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER GORONTALO – Simak Berita Populer Gorontalo yang telah tayang pada Kamis (30/1/2025). Berita populer merupakan berita lokal TribunGorontalo.com yang banyak dibaca dalam satu hari. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat (31/1/2025).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Kamis kemarin.

Berita pertama terkait oknum petugas Damkar Gorontalo dipolisikan karena diduga lecehkan anak kandung.

Selanjutnya ribuan rumah di Gorontalo terendam banjir.

Ada pula fakta terbaru kasus rudapksa gadis di bawa umur di Kabupaten Gorontalo.

Berikut 3 berita populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Kamis (30/1/2025).

Oknum Petugas Damkar Gorontalo Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Anak Kandung, Begini Kronologinya

ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL - Seorang petugas Damkar Gorontalo diduga melecehkan anak kandungnya. Kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban pada November 2024. Hingga kini Polresta Gorontalo Kota masih menyelidiki kasus tersebut.
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL - Seorang petugas Damkar Gorontalo diduga melecehkan anak kandungnya. Kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban pada November 2024. Hingga kini Polresta Gorontalo Kota masih menyelidiki kasus tersebut. (Freepik)

Oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) Gorontalo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Hal ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Leonardo Widharta.

Menurut Leonardo, peristiwa terjadi pada September 2024.

Ibu korban melaporkan anaknya mengalami pelecehan.

Korban dipaksa memegang alat vital dari terduga pelaku. 

Tak hanya itu, korban juga dipaksa berhubungan badan.

Korban lantas mengadu ke ibunya. Paman korban, L, pun langsung melapor ke Polresta Gorontalo Kota pada 29 November 2024 pukul 11.31 WITA

 

Baca Selengkapnya

 

Ribuan Rumah Terendam Banjir di Gorontalo, Ini Daftar Wilayah Terdampak

BANJIR GORONTALO - Penampakan warga Kabupaten Gorontalo tengah duduk di depan rumah yang terendam banjir. Pengaruh hujan berintensitas sedang hingga lebat mengakibatkan ribuan rumah di sejumlah wilayah Gorontalo terdampak banjir sejak Rabu (29/1/2025).
BANJIR GORONTALO - Penampakan warga Kabupaten Gorontalo tengah duduk di depan rumah yang terendam banjir. Pengaruh hujan berintensitas sedang hingga lebat mengakibatkan ribuan rumah di sejumlah wilayah Gorontalo terdampak banjir sejak Rabu (29/1/2025). (TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)

Ribuan rumah di Provinsi Gorontalo terendam banjir akibat diguyur hujan intensitas sedang hingga tinggi.

Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Gorontalo, Tahir Laendeng, menjelaskan hujan deras sejak 27 Januari 2025 menyebabkan Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato dilanda banjir.

"Intensitas curah hujan sedang dan lebat sesuai peringatan dini BMKG menyebabkan bencana banjir di dua kabupaten yang ada di Gorontalo," ungkapnya saat dihubungi TribunGorontalo.com, Kamis (30/1/2025).

BPBD Provinsi Gorontalo berkoordinasi dengan BPBD setiap kabupaten penanganan banjir.

 

Baca Selengkapnya

Baca juga: Hari ke-7 Pencarian, Tim SAR Belum Temukan Yunus Dulanimo sang Nelayan Gorontalo Utara yang Hilang

Fakta Baru Kasus Rudapaksa Gadis di Gorontalo, Korban Ternyata Dilecehkan di 3 Lokasi Berbeda

PELAKU PELECEHAN - Enam tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus pelecehan seksual gadis di bawah umur di Mapolda Gorontalo, Kamis (30/1/2025). Para tersangka mengenakan rompi oranye dan resmi ditahan polisi.
PELAKU PELECEHAN - Enam tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus pelecehan seksual gadis di bawah umur di Mapolda Gorontalo, Kamis (30/1/2025). Para tersangka mengenakan rompi oranye dan resmi ditahan polisi. (TribunGorontalo.com/Arianto)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengungkap fakta terbaru dari kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Sebanyak delapan pria telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya enam tersangka telah ditahan.

Sementara dua tersangka lainnya hanya wajib lapor karena masih berstatus pelajar.

Kepala Unit PPA Polda Gorontalo, Iptu Natalia Pranti Olii, mengungkapkan korban berusia 14 tahun itu dilecehkan di tiga lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Polsek Telaga pada Jumat (24/1/2025).

 

Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved