Berita Viral
Viral, Alya Anggraini Ketua OSIS di SMKN 2 Palu Dikeluarkan dari Sekolah Gegara Laporkan Pungli
Siswa SMKN 2 Kota Palu bernama Alya Anggriani dikeluarkan dari sekolah. Ia dikeluarkan setelah ikut berdemo memprotes pungutan dana kursus.
"Nah, dari hasil rapat itu, saya tahu bahwa pihak sekolah mengatakan ke pihak dinas pendidikan bahwa saya sendiri yang minta dipindahkan," kata Alya Anggraini.
Alya Anggraini mengatakan melalui pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan agar dirinya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu.
"Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa," ujar Alya Anggraini.
"Memang betul dengan yang mereka katakan di media, saya masih sekolah. Itu memang saya masih sekolah karena saya sudah melapor. Kalau saya tidak melapor kemarin, mungkin saya masih tidak tahu jadi apa," lanjut Alya Anggraini.
20 Januari 2025 dikonfirmasi oleh TribunPalu.com, Kepala SMKN 2 Palu Loddy Surentu menegaskan bahwa Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah namun statusnya sebagai Ketua Osis dinonaktikan.
Baca juga: Persiapan Pelantikan Bupati Boalemo Gorontalo Rum Pagau dan Lahmudin Hambali pada 6 Februari 2025
Menurut Loddy Surentu, pengnonaktifan status Ketua Osis disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.