Gadis Gorontalo Dicabuli

4 Fakta 20 Pemuda Gorontalo Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pelaku Utama Diduga Kekasih Korban

Diketahui kejadian yang menimpa korban gadis di bawah umur di Rudapaksa secara bergilir oleh 20 pemuda di gorontalo.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Minarti Mansombo
ist
Ilustrasi - Gadis di bawah umur di Rudapaksa secara bergilir oleh 20 pemuda di gorontalo, terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM-Diketahui kejadian yang menimpa korban gadis di bawah umur di Rudapaksa secara bergilir oleh 20 pemuda di gorontalo, terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, “Kasus pencabulan ini menjadi perhatian serius kami, terutama karena melibatkan anak di bawah umur," ucap Kombes Pol Yos Guntur.

Menurut Dir Reskrimmum Polda Gorontalo Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Pencabulan.

Pasalnya, pelaku berjumlah 20 pria itu menggilir seorang gadis berusia di bawah umur.

Insiden seperti ini terbilang jarang terungkap terutama di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Baca juga: Identitas Pelaku Utama Rudapaksa Gadis di Kabupaten Gorontalo, Diduga Pacar Korban

4 Fakta 20 Pemuda Gorontalo Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Ayah korban mengizinkan korban keluar malam dengan syarat pulang tepat waktu

Korban dijemput oleh teman lelakinya malam itu, namun sang ibu tidak mengizinkan .

Sang ayah justru memberikan izin kepada anaknya pergi dengan syarat pulang tepat waktu sebelum pukul 23.00

Namun hingga di tengat waktu, sang anak tak kembali dan ayangnya pun mencari kesana kemari. 

Berbagai upaya telah dilakukan, memyisir semua lokasi berharap sang anak bisa ditemukan.

Baca juga: Kronologi 20 Pemuda Gorontalo Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Digilir hingga Alami Trauma

Pelaku Utama Rudapaksa Diduga Kekasih Korban

Identitas pelaku utama kasus rudapaksa gadis di bawah umur di Kabupaten Gorontalo terungkap.

Pelaku diduga merupakan pacar korban bernama Rahmat Pakaya.

Semua berawal dari Rahmat yang memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved