Penipuan Online
Waspada Penipuan Online Berkedok Investasi Kripto Lewat Link di FB dan Instagram, Ketahui Modusnya
Para pelaku menyasar pengguna media sosial yang kurang waspada dan minim pengetahuan tentang penipuan.
TRIBUNGORONTALO.COM – Saat ini marak penipuan online berkedok investasi kripto.
Para pelaku menyasar pengguna media sosial yang kurang waspada dan minim pengetahuan tentang penipuan.
Melansir Tribunnews.com, modu operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan (link) di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi.
Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.
Banyak korban yang kehilangan seluruh dana mereka setelah aplikasi palsu menunjukkan nilai investasi yang terus naik, namun uang tidak bisa ditarik.
Bahkan ada yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri yang seolah-olah memvalidasi transaksi mereka.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya," ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan, Minggu (26/1/2025).
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial.
"Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas," ujarnya.
Polri mengingatkan masyarakat bahwa pelaku penipuan online sering kali menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak mereka dengan cara profesional.
Karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam mengelola investasi online.
Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penipuan online, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar selama dua tahun terakhir.
Pertama kejahatan siber peretas kartu kredit (2023) modusnya melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Jepang dengan kerugian total mencapai Rp 128 miliar dengan korban tersebar di 70 negara.
Kedua pada Juli 2024, Dittipidsiber membongkar jaringan penipuan internasional yang menggunakan modus lowongan kerja palsu.
Kasus ini menyebabkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun, dengan korban di Indonesia mencapai 823 orang. Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang warga negara asing.
Polri berhasil membekuk lima tersangka kasus penipuan dengan skema Business Email Compromised atau BEC yang mengakibatkan kerugian sebanyak Rp32 miliar. Dua dari lima tersangka merupakan warga negara asing yang berasal dari Nigeria.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban dari platform investasi online.
Kecepatan pelaporan sangat penting agar pelaku dapat segera diungkap dan korban tidak semakin banyak.
"Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan," kata Brigjen Trunoyudo.
Apa itu investasi kripto?

Investasi kripto kini semakin diminati masyarakat Indonesia terutama oleh investor milenial.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 21,27 juta investor hingga September 2024.
Sementara, berdasar indeks adopsi crypto, Indonesia naik dari posisi 20 di tahun 2022 ke posisi 7 pada kuartal I-2023 mengacu pada laporan Chainalysis berjudul the 2023 Global Crypto Adoption Index: Central & Southern Asia Are Leading the Way in Grassroots Crypto Adoption.
"Tingginya minat ini menunjukkan bahwa aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang semakin diminati masyarakat Indonesia," ujar Fajar Insan Hadi, Head of Marketing Fasset Indonesia dalam siaran pers dikutip Rabu (18/12/2024).
Fajar mengatakan, Bitcoin (BTC) memiliki potensi apresiasi nilai yang luar biasa. Baru-baru ini, harga Bitcoin menyentuh angka $100.000 atau setara Rp1,5 miliar per 1 BTC.
Tren kenaikan harga BTC diprediksi akan menggairahkan investor crypto di Indonesia untuk berinvestasi pada aset digital ini.
"Fenomena ini menegaskan Bitcoin sebagai aset investasi yang likuid dan bernilai tinggi." ujarnya.
"Bitcoin memiliki potensi apresiasi nilai yang luar biasa. Ini menjadikannya salah satu instrumen investasi paling menarik dan bernilai tinggi saat ini," ujar Fajar.
Putri Madarina, Country Director Fasset Indonesia mengatakan, platform Fasset mempermudah akses masyarakat, terutama pemula, dalam memulai investasi kripto dengan aman.
“Kami berkomitmen menyediakan layanan berbasis prinsip syariah yang mudah dan terjangkau. Kampanye terbaru kami diharapkan dapat meningkatkan edukasi sekaligus partisipasi masyarakat terhadap aset digital,” ujar Putri.
Untuk mendorong minat masyarakat berinvestasi kripto pihaknya bekerja sama dengan Indosat menggelar kampanye investasi kripto dengan hadiah utama 1 BTC.
Untuk mengikuti program ini, pengguna Indosat perlu mendaftar dan melakukan verifikasi Know Your Customer (KYC) melalui laman resmi yang disediakan.
Setelah terverifikasi, peserta harus melakukan transaksi minimal Rp 1.500.000 untuk mendapatkan tiket undian.
Fajar menambahkan, di tengah pesatnya perkembangan ekosistem aset kripto di Indonesia, kampanye ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan potensi besar yang ditawarkan oleh teknologi blockchain dan aset digital.
Fasset merupakan platform pertukaran aset kripto yang berpusat di Uni Emirat Arab dan di Indonesia menyediakan produk dan layanan aset digital berbasis prinsip syariah.
Kerja sama antara Fasset dan Indosat telah terjalin sejak 2022 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi besar teknologi blockchain serta aset digital sebagai instrumen investasi masa depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penipuan Online Berkedok Investasi Kripto Marak, Polri Imbau Masyarakat Waspada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.