Berita Viral

Wanita Purworejo Ini Raup Rp 21 Miliar dari Hasil Tipu 72 Orang, Korban Pensiunan TNI hingga Guru

Seorang wanita berinisial DR (41) asal Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah, berhasil meraup Rp 21 miliar.

|
Editor: Fadri Kidjab
iStock
Ilustrasi - Seorang wanita berinisial DR (41) berhasil meraup Rp21 miliar dari hasil penipuan 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang wanita berinisial DR (41) asal Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah, berhasil meraup Rp 21 miliar.

DR menipu 72 pensiunan TNI, Polri, PNS, janda, hingga guru.

Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno, mengatakan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan oleh 11 korban.

"Dalam kasus ini pelapor adalah Yasmin Istono warga Desa Pagerharjo, Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo beserta 10 korban lainnya," kata Kasatreskrim dalam keterangan persnya Sabtu (25/1/2025).

Tersangka melakukan bujuk rayu pada para korban salah satunya di warung makan Rejo Minang Resto di Jl. Urip Sumohardjo Kabupaten Purworejo.

Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan bahwa modus tersangka adalah dengan menawarkan kerja sama investasi dengan mengklaim memiliki proyek pembangunan Rest Area di perbatasan Jalan Purworejo-Kulonprogo dan Rest Area Bandara YIA, Kulonprogo, Yogyakarta. 

“Ia menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari nilai investasi setiap tiga bulan, serta pembayaran penuh dalam waktu maksimal enam bulan. 

Selain itu, DR juga mengiming-imingi korban dengan janji membantu menebus Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dijadikan jaminan di bank” ujar Kasat Reskrim. 

Karena tergiur oleh janji-janji manis DR, para korban yang sebagian besar adalah lansia mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan lainnya dengan menjaminkan SK Pensiun mereka.

Namun, setelah uang cair dan diserahkan kepada DR, ternyata proyek yang dijanjikan tidak pernah ada. 

DR juga tidak memiliki kerja sama atau hubungan apa pun dengan pembangunan Rest Area tersebut. 
"Akibat aksi tersangka, para korban di masa pensiunnya harus menanggung kerugian yang sangat besar. Dimana total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp 21.023.273.000," kata AKP Catur.

KASUS LAIN: Pegawai Non ASN Terkejut Lihat Saldo Membengkak

Kejadian mengejutkan dialami seorang pegawai non ASN Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pasalnya saldo di rekening pensiunnya tiba-tiba menunjukkan angka fantastis sebesar Rp7,8 miliar pada Jumat (13/9/2024).

Saldo tersebut sangat kontras dengan kiriman yang diterima rekan-rekannya.

Teman-temannya menerima tidak lebih dari Rp97.000 dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved