Suami Aniaya Istri di Gorut
Wanita Gorontalo Sterlin Moilo Dianiaya Suami Gara-Gara Kerja di Weda, Anak Diancam Tak Diberi Makan
Menurut Banit Reskrim Brigpol Syahril Kamasi, insiden tersebut bermula dari hubungan rumah tangga yang retak akibat keputusan pasangan suami istri ini
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-istri-di-Gorontalo-Utara-dianiaya-suami-diminta-berhenti-kerja-di-Weda.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo --- Kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat di Gorontalo Utara, ketika seorang istri, Sterlin Moilo (35), dianiaya secara brutal oleh suaminya, Aprianto Hilimu (38).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) dan kini sedang dalam penanganan aparat Polsek Sumalata.
Menurut Banit Reskrim Brigpol Syahril Kamasi, insiden tersebut bermula dari hubungan rumah tangga yang retak akibat keputusan pasangan suami istri ini untuk tinggal terpisah.
Sterlin tetap bekerja di Weda, Kabupaten Halmahera, Maluku Utara, sementara Aprianto memilih kembali ke kampung halamannya di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula.
Cemburu Berujung Kekerasan
Aprianto mulai menaruh curiga terhadap istrinya. Ia menuding Sterlin berselingkuh bahkan melakukan hal-hal tidak senonoh di tempat kerjanya.
Curiga yang tidak berdasar ini memicu Aprianto meminta istrinya untuk berhenti bekerja dan kembali ke rumah.
Namun, Sterlin menolak dengan alasan harus melunasi utang keluarga.
Ia bersikeras suaminya juga harus bekerja jika ingin menyelesaikan masalah keuangan mereka.
Ketegangan memuncak ketika Aprianto merekam aktivitas video call pribadi mereka tanpa sepengetahuan istrinya.
Rekaman tersebut kemudian digunakan sebagai ancaman agar Sterlin berhenti bekerja dan pulang ke rumah.
Namun, Sterlin tetap teguh dengan syaratnya: ia hanya akan pulang jika Aprianto mau bekerja.
Kemarahan Aprianto semakin memuncak. Setelah ancamannya tidak berhasil, ia menyebarkan rekaman tersebut.
Sterlin yang merasa dipermalukan, tegas menolak kembali dan memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan rumah tangga.
Anak-Anak Dijadikan Alat Tekanan
Tidak berhenti sampai di situ, Aprianto mengambil tindakan yang lebih kejam.
Ia mengambil anak-anak mereka secara paksa dari rumah mertuanya di Desa Buloila.
Anak-anak tersebut bahkan dijambak rambutnya saat diambil.
Aprianto kemudian mengancam Sterlin, mengatakan bahwa anak-anak akan disiksa dan tidak diberi makan jika ia tetap menolak pulang.
Sterlin yang khawatir akan keselamatan anak-anaknya memutuskan untuk kembali.
Namun, dalam perjalanan ke Kecamatan Tolinggula, suaminya menghadang mobil yang ditumpanginya di Desa Kasiah, Kecamatan Sumalata.
Saat menghentikan mobil secara paksa, Aprianto langsung mencari istrinya.
Ketika Sterlin menolak memberikan telepon genggamnya, Aprianto melampiaskan amarahnya dengan menjambak rambut, membenturkan kepala istrinya ke kursi mobil, hingga menyeretnya keluar dari kendaraan.
Ia juga memukul dan menendang istrinya secara brutal. Tidak puas sampai di situ, Aprianto membakar koper milik istrinya yang berisi pakaian, uang, dan kartu ATM.
Sterlin mengalami luka memar di wajah dan tubuh akibat kekerasan tersebut. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Sumalata pada hari yang sama.
Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi, termasuk seorang sopir yang berada di lokasi kejadian. Namun, beberapa saksi belum memberikan keterangan dengan alasan masih merawat anak atau sedang berada di luar kota.
"Kami akan terus melengkapi administrasi dan meminta keterangan saksi. Jika pelaku tidak hadir dalam dua panggilan, kami akan menetapkannya sebagai tersangka dan mengeluarkan daftar pencarian orang," ujar Brigpol Syahril.
Pelaku dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengancam hukuman lima tahun penjara. Polisi kini tengah berupaya menangkap Aprianto yang telah melarikan diri.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat ancaman dan kekerasan dalam rumah tangga kerap terjadi namun sering kali tidak dilaporkan.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan KDRT.
Sterlin kini berjuang untuk keadilan, meski menghadapi trauma fisik dan emosional yang mendalam.
Aparat berharap saksi segera bersedia memberikan keterangan agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. (*)
| Aprianto Tahu Mobil Ditumpangi Sterlin ke Gorontalo Utara, Polisi Periksa Keterlibatan Sopir Rental |
|
|---|
| Curigai Istri Jual Diri, Pria di Gorontalo Utara Ancam Sebar VCS hingga Siksa Anak Kandung |
|
|---|
| Aprianto Hilimu Warga Gorontalo Utara Melarikan Diri usai Aniaya Istri, Polisi Undang Saksi Kunci |
|
|---|
| Kronologi Kasus Suami Aniaya Istri di Gorontalo Utara, Korban Dituduh Selingkuh hingga Teror Anak |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.