Kabar Seleb
Selebgram Iza Zega Ditahan Polisi Usai Pencemaran Nama Baik Istri Pengusaha Skincare 99
Kasus yang menyeret selebgram Iza Zega yang ceckcok dengan istri pengusaha skincare jurangan 99 menjadi perbincangan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/jshjshjxshgcsbh.jpg)
Bahkan, dirinya bakal menyiapkan diri untuk menjalankan serangkaian tahapan hukum yang harus dijalaninya.
Kendati demikian, dari lubuk hati terdalamnya, Isa Zega juga berkeinginan kasus hukum yang menjeratnya ini berakhir damai dan memberikan solusi terbaik terhadap semua pihak.
"Dari kita dari maminya sendiri, mami sih mengikuti ya dalam arti enaknya pelapor maunya apa. Kalau dari mami sendiri ya mengikuti alurnya aja. Kalau bisa damai kenapa nggak damai, ngapain huru-hara," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai inisiatifnya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung tanpa melewati jalur hukum kepolisian; seperti melalui sambungan telepon, atau menemui pelapor secara langsung.
Isa Zega mengaku, dirinya belum pernah melakukan hal tersebut. Namun, ia tetap akan memenuhi setiap proses hukum yang sudah berlangsung di kepolisian; Mapolda Jatim.
"(Pernah telepon korban) enggak. Ya nggak tahu, nggak ada telepon-telepon, nggak ada kenapa-kenapa," jelasnya.
Terlepas dari perjalanan kasus hukum yang menjeratnya kali ini. Isa Zega menceritakan, isi dan maksud dari unggahan dalam IG-nya itu sejak awal tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi dari korban.
Karena, ia mengklaim, bahwa unggahan tersebut merupakan konten informasi yang kerap diproduksi secara berkala untuk dikonsumsi oleh kalangan pengikut akun IG-nya.
"Kan itu bukan buat pelapor. Insta story saya itu adalah dongeng mami online yang mana di mami online itu untuk cerita-cerita menghibur anak-anak online," terangnya.
"Kan saya dikenal dengan namanya mami online. Berhak untuk story saya selagi tidak menyinggung orang. Yang merasa tersinggung ya saya bingung ya kenapa bisa tersinggung. Makanya tadi kita jelaskan," pungkasnya.
Saat itu Kasubdit II Dittipidsiber Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Tersangka Sahrul alias Isa Zega, karena sedang diupayakan untuk Restorative Juctice (RJ).
Baca juga: Identitas 3 Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bislab
Pada pemanggilan kali ini merupakan agenda RJ yang pertama untuk menemukan kesepakatan antara pelapor dan terlapor yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dan, ia tak menampik bahwa forum RJ sesi lanjutan untuk mempertemukan kedua belah pihak seperti hari ini akan berlangsung kembali pada lain waktu sesuai dengan penjadwalan agenda terbaru.
"Terkait proses RJ bukan mengarah kepada gugurnya persoalan itu, karena ini ada pelapornya itu akan dikembalikan kepada pihak pelopor apa yang menjadi harapan dari pelopor. Karena RJ itu fokusnya pada pemulihan korban," katanya saat ditemui awak media di depan Parkiran Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Rabu (8/1/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com