Senin, 9 Maret 2026

Kabar Seleb

Selebgram Iza Zega Ditahan Polisi Usai Pencemaran Nama Baik Istri Pengusaha Skincare 99

Kasus yang menyeret selebgram Iza Zega yang ceckcok dengan istri pengusaha skincare jurangan 99 menjadi perbincangan publik.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Selebgram Iza Zega Ditahan Polisi Usai Pencemaran Nama Baik Istri Pengusaha Skincare 99
Kolase Tribunnews
Selebgram Iza Zega Ditahan Polisi Usai Pencemaran Nama Baik Istri Pengusaha Skincare 99 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kasus yang menyeret selebgram Iza Zega yang ceckcok dengan istri pengusaha skincare jurangan 99 menjadi perbincangan publik.

Diketahui selebgram Iza zega ditahan dengan kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari.

Isa Zega menolak untuk berdamai dengan pelapor. 

Akhinrya Isa Zega resmi ditahan di Polda Jatim, Jumat (24/1/2025). 

 Kasubdit II Siber Dittipidsiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, Tersangka Isa Zega disebut enggan berdamai dengan pelapor dan meminta penundaan penahanan.

Padahal, pihak Charles sudah menyediakan kesempatan untuk memfasilitasi kedua belah pihak untuk Restorative Justice (RJ) sejak beberapa pekan lalu, hingga berlanjut pada Kamis (23/1/2025). 

Lantaran Tersangka Isa Zega enggan berdamai dengan korban maka dilakukan penahanan sekitar pukul 02.25 WIB pada Jumat (24/1/2025). 

Baca juga: Kemenkes RI Resmi Memulai Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Hari Ulang Tahun

"Hari ini kami berupaya melakukan proses RJ pada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka dan upaya kami lakukan dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan. Itu atas permintaan dari tersangka sendiri untuk melakukan penundaan waktu dalam proses penahanan sebagai tersangka," katanya pada awak media pada Jumat (24/1/2025). 

Charles menyebutkan, tersangka Isa Zega ditahan pascadiperiksa sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial.

Tersangka Isa Zega dianggap melanggar Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 Ayat 4, dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya.

Tersangka Isa Zega langsung ditahan ke Rutan Dittahti Mapolda Jatim.

"Terhadap IZ pada hari ini iya dilakukan penahanan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta, (ditahan) di ruang tahanan Polda Jatim," jelasnya. 

 Sosok Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. (HO) (HO)
"Sesuai KTP tertulis perempuan dan kami menyesuaikan KTP ya (ruang penahanan. (Kondisi kesehatan Tersangka Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Isa Zega menjalani pemeriksaan penyidik Tim Siber Polda Jatim atas dugaan kasus pencemaran nama baik pelapor Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana, Juragan 99, pada Rabu (8/1/2025). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved